Mantap! Pemkab Jepara Raih Peringkat 23 Nasional dalam Pencegahan Korupsi

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Senin, 17 Februari 2025 | 11:26 WIB
Para ASN Pemkab Jepara mengikuti upacara di halaman Setda Jepara belum lama ini.
Para ASN Pemkab Jepara mengikuti upacara di halaman Setda Jepara belum lama ini.

 

 


Jepara, SUARA PEMBARUANPemkab Jepara berhasil menempati posisi ke-23 Nasional dalam monitoring pencegahan korupsi tahun 2024. Hasil Monitoring Center for Prevention (MCP) dilakukan KPK RI, Jepara meraih skor 97 dari total nilai maksimal 100.Baca Juga: Aksi Demo Pelajar Wamena Dibubarkan Karena Tolak Program Presiden

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko saat memimpin rapat evaluasi MCP KPK 2024 serta persiapan MCP 2025. Rapat berlangsung di Ruang RMP Sosrokartono, Setda Kabupaten Jepara, Senin, 10 Februari 2025.

Dalam kesempatan tersebut Edy Sujatmiko mengatakan bahwa dalam lima tahun terakhir, nilai MCP Jepara terus mengalami peningkatan.Baca Juga: Pelajar Wamena Papua Pegunungan Tolak Program Presiden 'Makan Bergizi Gratis'

Skor tertinggi diperoleh pada tahun 2024 dengan 96,83, meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya: 72,77 pada 2020, 95,14 pada 2021, 93,08 pada 2022, dan 90,29 pada 2023. Pada 2021, ketika mencetak skor 95,14, Jepara bahkan menempati peringkat kelima se-Jateng.

"Kita berhasil menduduki peringkat 23 nasional dan berada di posisi 9 di Jawa Tengah. Dalam penilaian MCP 2024 tersebut KPK bekerja sama dengan Kemendagri serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," ujar Sekda Jepara Edy Sujatmiko.Baca Juga: Kasus Penembakan 5 WNI, Mendagri Malaysia Ungkap Ada 2 Fase Investigasi Polisi dan Internal APMM

Edy menambahkan, bahwa skor Jepara merupakan hasil rata-rata dari delapan area intervensi, yaitu perencanaan (100), penganggaran (97), pengadaan barang dan jasa (100), pelayanan publik (92), pengawasan APIP (90), manajemen ASN (96), pengelolaan BMD (100), serta optimalisasi pajak (100).

Lebih lanjut Edy menegaskan bahwa hasil tersebut masih perlu ditingkatkan. Menurutnya masih ada beberapa aspek yang perlu diperbaiki agar capaian di tahun-tahun berikutnya lebih optimal.Baca Juga: Nikita Mirzani Akui Tak Mau Memaksa Lolly Buka Suara: Dia Mau Jujur Udah Alhamdulillah...

"Saya berharap area-area yang masih memiliki kelemahan dapat diperkuat. Pada pelaporan MCP tahun 2025, jumlah area intervensi tetap delapan seperti tahun 2024, tetapi subindikatornya bertambah dari 62 menjadi 122," jelasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kabupaten Jepara, Siswanto, menambahkan bahwa MCP 2025 akan diawali dengan peluncuran nasional dan rapat koordinasi pencegahan korupsi daerah pada 5 Maret 2025.Baca Juga: 2025, Pemkab Jepara Targetkan Predikat Informatif pada Pengelolaan Informasi Publik

"Selanjutnya, mulai 6 Maret hingga 30 November 2025, kita harus mengunggah dokumen kelengkapan sebagai bagian dari proses penilaian,"tegasnya.*

 

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

DMI Kerja Sama Dewan Imam Nasional Australia

Rabu, 15 Juli 2026 | 13:56 WIB
X