2025, Pemkab Jepara Targetkan Predikat Informatif pada Pengelolaan Informasi Publik

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Senin, 17 Februari 2025 | 11:05 WIB
Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko, pada pertemuan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Aula Sultan Hadlirin, Gedung OPD Bersama, Rabu (12/2/2025).
Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko, pada pertemuan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Aula Sultan Hadlirin, Gedung OPD Bersama, Rabu (12/2/2025).




Jepara, SUARA PEMBARUAN – Pemerintah Kabupaten Jepara menargetkan predikat informatif dalam pengelolaan informasi publik. Seluruh perangkat daerah meningkatkan transparansi dan akuntabilitasnya dalam mengelola informasi.Baca Juga: Jelang Pelantikan, Gubernur-Wagub Bengkulu Terpilih Helmi-Mian Jalani Test Kesehatan

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko, pada pertemuan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Aula Sultan Hadlirin, Gedung OPD Bersama, pekan lalu.

Menurutnya, badan publik yang transparan dan akuntabel, dapat memberikan akses informasi dengan mudah kepada masyarakat. Jika ada permintaan informasi yang tidak dipenuhi, pemohon tetap memiliki hak untuk mengajukan permohonan melalui Komisi Informasi.Baca Juga: Usai Dilantik, Bupati Jepara Siap Jalani Orientasi Kepemimpinan di Magelang selama Sepekan

“Jika kita transparan dan akuntabel dalam mengelola informasi, maka kita akan meraih predikat informatif,” ujar sekda.

Dia berharap, evaluasi dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah tahun ini dapat menghasilkan predikat informatif bagi Kabupaten Jepara.Baca Juga: Kasus Penembakan 5 WNI, Mendagri Malaysia Ungkap Ada 2 Fase Investigasi Polisi dan Internal APMM

Hal itu sejalan dengan peningkatan skor Monitoring of Center Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada 2024, Kabupaten Jepara mencatat skor 97 dan menempati peringkat ke-23 secara nasional.Baca Juga: Pelajar Wamena Papua Pegunungan Tolak Program Presiden 'Makan Bergizi Gratis'

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jepara, Arif Darmawan menjelaskan, pertemuan digelar untuk meningkatkan kualitas pengelolaan informasi dan dokumentasi, di seluruh perangkat daerah.

“Berdasarkan evaluasi Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Jepara meraih predikat menuju informatif pada 2023 dan 2024. Tahun ini, kami menargetkan peningkatan status menjadi informatif,” pungkasnya.*

 

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

DMI Kerja Sama Dewan Imam Nasional Australia

Rabu, 15 Juli 2026 | 13:56 WIB
X