"Kami memiliki program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), bertujuan untuk pencegahan korupsi dan tindak pidana lainnya, seperti kejahatan jalanan dan narkoba. Program JMS terus kami berikan ke sekolah-sekolah sebagai upaya pencegahan. Melalui JMS, kami mengajak siswa untuk lebih mengenal hukum," ujar Anton Rudiyanto, Kajari Kulon Progo didampingi Kasi Intel, Awan Prasetyo Luhur.
"Apresiasi yang kami berikan diharapkan bisa menjadi motivasi bagi sekolah-sekolah untuk lebih baik lagi dalam mengelola keuangan dan menjadi contoh bagi sekolah lainnya dalam praktik pengelolaan yang lebih transparan dan akuntabel," tambahnya.Baca Juga: Bengkulu Juara Pertama Anugerah Dewan Energi Nasional Pengelolaan Energi Terbarukan
Kolaborasi Hukum dan Pariwisata melalui Media Wayang
Penyuluhan hukum ini menggunakan media budaya lokal seperti wayang, yang memiliki daya tarik kuat di masyarakat, dengan harapan dapat menjangkau lebih banyak orang secara menarik dan mudah dipahami.
Kolaborasi ini mencerminkan sinergi antara sektor hukum dan pariwisata dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga integritas dan mencegah korupsi, dimulai dari dunia pendidikan.Baca Juga: Cluster Dahlia Meteseh Kembali Diterjang Banjir, Wali Kota Semarang Desak Pengembang Bertanggung Jawab
Dengan kegiatan ini, Kejari Kulon Progo menunjukkan komitmennya untuk mendukung upaya Presiden Prabowo dalam membangun bangsa yang bersih, bebas dari korupsi, dan memiliki generasi muda yang berintegritas.
Kejari Kulon Progo berharap, melalui penyuluhan hukum yang menyentuh berbagai lapisan masyarakat, terutama para guru, dapat tercipta generasi penerus bangsa yang lebih baik dan tidak terjerat dalam praktik-praktik korupsi.*
Artikel Terkait
John Richard: Jaksa dan Polisi Hentikan Kasus Kwee Foeh Lan!
Jaksa Usut Monopoli Tower Transmisi PLN
Hakim dan Jaksa di Bengkulu Sudah Buta Menerapkan Hukum.
Risiko Jika Jaksa Jadi Super body dalam Mengusut Kasus Korupsi
Di Depan Jaksa Agung, Taruna Ikrar Tegaskan BPOM Berkomitmen Membasmi Korupsi dan Mafia