Sederet Fakta Menarik Soal Program 3 Juta Rumah di Era Prabowo, Salah Satunya Pakai Lahan Sitaan Koruptor

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Selasa, 19 November 2024 | 15:38 WIB
Marurar Sirait saat bersama Jaksa Agung.
Marurar Sirait saat bersama Jaksa Agung.

SUARA PEMBARUAN - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyampaikan bahwa pemerintah akan memanfaatkan tanah sitaan yang disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mendukung program pembangunan 3 juta rumah.


Salah satu contoh lahan yang akan digunakan adalah tanah seluas seribu hektar yang merupakan hasil sitaan dari kasus korupsi di Provinsi Banten.Baca Juga: Jokowi Dukung Artis Ini Jadi Bupati Usai Tampil Heboh saat Debat Pilkada 2024, Terbaru Minta Tolong Kementan Soal Darurat Pupuk

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memanfaatkan aset yang sudah disita, yang sebelumnya dimiliki oleh pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam tindakan korupsi, untuk mendukung pembangunan perumahan yang dibutuhkan oleh masyarakat.


Dengan memanfaatkan lahan tersebut, diharapkan bisa mempercepat pencapaian target pembangunan rumah bagi rakyat, sekaligus memberikan dampak positif bagi penggunaan aset yang tidak produktif.Baca Juga: Pelatih Timnas Arab Saudi Targetkan 3 Poin Jelang Kontra Indonesia, Intip Sederet Pemain Mahal Kepunyaan Tim Green Falcons


"Saya sudah ketemu Jaksa Agung dua kali, yang ketiga, lusa," ujar Menteri PKP kepada wartawan saat menghadiri acara Agent Awards Jakarta 2024, Jakarta, pada Senin, 18 November 2024.

"Dari Jaksa Agung saya sudah dapat 1.000 hektare di Banten. Dari mana? dari koruptor," tegas Marurar.

Seperti diketahui, Pemerintah RI era Prabowo-Gibran membuat program pembangunan 3 juta rumah per tahun bagi masyarakat kecil di Indonesia.Baca Juga: Mentan Amran Tancap Gas untuk Program Oplah, Minta Semangat Merah Putih Terus Dikobarkan

Tujuannya dalam rangka membantu masyarakat kecil agar memiliki tempat tinggal layak huni.

Terkait hal ini, bagaimana upaya yang tengah dijalankan pemerintah demi mewujudkan program 3 juta rumah? Berikut ini ulasan selengkapnya.

Menteri PKP Perjuangkan Lahan Sitaan Kejagung

Dalam kesempatan yang sama, Maruarar mengungkap akan memperjuangkan lahan sitaan dari Kejagung.Baca Juga: Irwan Hidayat: Perguruan Tinggi Harus Terus Berinovasi, Buat Mahasiswa ‘Happy’

"Nah, kita perjuangkan bagaimana di situ bisa dikasih gratis atau murah, ini perjuangan ya," terangnya.

Maruarar menjelaskan terdapat 600 hektar lahan yang statusnya sudah dapat dibangun rumah.

Menteri PKP membayangkan tentang rumah MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) dengan ukuran 36 meter persegi dan 60 meter persegi yang jumlahnya ditaksir dapat mencapai 60.000 unit.Baca Juga: Pemprov Tajamkan Program Pembangunan Untuk Wujudkan Bengkulu Maju, Hebat dan Sejahtera

Halaman:

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Polda Sulsel Tindak Penyalahgunaan BBM Subsidi

Selasa, 2 Juni 2026 | 20:25 WIB
X