Sampai dengan Juni 2024, OJK Provinsi Jawa Tengah menerima pengaduan yang masuk melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) sebanyak 609 pengaduan.
Berdasarkan jenis aduan terbanyak adalah sektor Perbankan-Bank Umum 250 pengaduan, Perbankan-BPR 68 pengaduan, Pembiayaan 120 pengaduan, Asuransi 32 pengaduan, LJK Lainnya 139 pengaduan.
Baca Juga: Dirusak Massa, Pemkot Semarang Perbaiki Fasilitas Umum di Balai Kota
Untuk menurunkan jumlah pengaduan, OJK Provinsi Jawa Tengah senantiasa melaksanakan kegiatan edukasi secara masif kepada masyarakat, yang hingga akhir Juni 2024 telah dilaksanakan kegiatan sebanyak 247 edukasi kepada masyarakat termasuk pelajar dan pelaku UMKM dengan total peserta 68.865 orang.
Dalam rangka terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah OJK Provinsi Jawa Tengah berkolaborasi dengan Industri Jasa Keuangan dan Pemerintah Kabupaten Demak yang tergabung pada Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Demak telah meluncurkan Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS) di Pondok Pesantren Futuhiyyah Mranggen Demak pada tanggal 12 Agustus 2024.
Baca Juga: Ambil Langkah Tegas, Polda Jateng Bubarkan Massa Anarkis di Semarang
"Diharapkan dengan EPIKS di lingkungan Pondok Pesantren, para santri lebih memahami produk digital dan layanan keuangan syariah, serta bisa menggunakannya dengan bijak dalam mengelola keuangan secara lebih baik,"pungkasnya. *
Artikel Terkait
Kepala OJK Bengkulu Siap Bersinergi Untuk Kemajuan Ekonomi Daerah
Tingkatkan Literasi, OJK Gelar Kick Off ToT Penggerak Literasi dan Digitalisasi Keuangan
Ini Program Ekosistem Keuangan Inklusif OJK untuk Masyarakat Pedesaan
OJK Masuk Ponpes, Kembangkan Program Inklusi Keuangan Syariah
OJK Tutup 6.000 Rekening Masyarakat Terindikasi Digunakan Judi Online