Angka Kecelakaan Arus Mudik dan Balik 2024 Turun 43 Persen, Polda Jateng Apresiasi Kepatuhan Masyarakat

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Jumat, 19 April 2024 | 13:56 WIB
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi

Semarang, suarapembaruan.newsKapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Dirlantas Kombes Pol Sonny Irawan mengapresiasi kepatuhan masyarakat terhadap petugas selama Operasi Ketupat Candi 2024.

Baca Juga: 16 Hari Arus Mudik dan Balik Lebaran, Bandara Internasional Ahmad Yani Layani 126 Ribu Penumpang

Menurutnya, hal ini berperan besar dalam menurunkan jumlah kecelakaan lalu lintas selama arus mudik dan balik Lebaran tahun ini.


"Saya ucapkan terimakasih dan apresiasi kepada masyarakat yang taat dan mematuhi aturan lalu lintas serta himbauan petugas di lapangan. Ketaatan dan kepatuhan ini turut berperan menurunkan jumlah kecelakaan dan korban akibat kecelakaan. Hal ini sebagai bukti meningkatnya kesadaran berkendara dan mengutamakan keselamatan dari para pemudik," ungkap Dirlantas didampingi Kabidhumas Kombes Pol Satake Bayu dalam pers rilis Hasil Anev OKC 2024 di Mapolda Jateng pada Jumat (19/4).

Baca Juga: Nikmati Hidangan Tradisional Muna di Lapak Pak Man


Berdasarkan data rekap jumlah kecelakaan selama OKC 2024 yang dimiliki Ditlantas Polda Jateng, selama 14 hari pelaksanaan operasi terjadi 506 kasus kecelakaan.


"Jumlah ini turun 43 persen dibandingkan data laka lantas pada OKC 2023 yang sebanyak 880 kasus," tuturnya.

Baca Juga: Pembangunan Auning Pedagang di Pantai Panjang, Kota Bengkulu Segera Direalisasikan


Penurun persentase juga terjadi pada jumlah korban Meninggal Dunia (MD) yakni sebesar 57 persen. Selama OKC 2024 terdapat 23 korban jiwa akibat kecelakaan dibandingkan 54 korban jiwa selama OKC 2023.


"Alhamdulillah berkat kebijakan Bapak Kapolda Jateng, kami selaku Kasatgas Ops Daerah OKC 2024 mampu mengelola arus mudik dan balik dengan baik," ujarnya.

Baca Juga: Pembangunan Auning Pedagang di Pantai Panjang, Kota Bengkulu Segera Direalisasikan


Kebijakan pertama adalah adalah terkait pemberlakukan One Way Lokal di jalur Tol Kalikangkung - Salatiga selama arus mudik dan balik. Kebijakan ini diambil guna mengurai kepadatan kendaraan dan menciptakan kelancaran arus lalin di jalan tol.


"Pemberlakuannya memperhatikan 3 indikator yakni traffic accounting di GT Kalikangkung, data di lapangan serta situasi arus lalin di ruas arteri Semarang - Salatiga," terang Dirlantas.

Baca Juga: Wagub Rosjonsyah Pastikan Kebutuhan Logistik Korban Banjir Lebong Terpenuhi

Halaman:

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

DMI Kerja Sama Dewan Imam Nasional Australia

Rabu, 15 Juli 2026 | 13:56 WIB
X