Yogyakarta SUARA PEMBARUAN - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia, Mahfud MD menyampaikan ajakan kepada 1.803 mahasiswa baru Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada, yang disebut sebagai Kesatria Muda, untuk senantiasa berinovasi guna meningkatkan nilai ekonomi dari berbagai produk dan teknologi. Dalam pandangannya, proses inovasi tidak boleh terhenti karena tantangan yang akan dihadapi di masa depan senantiasa berubah. Ia menyampaikan hal itu dalam sesi talkshow bertajuk Governing Innovation with Law and Moral yang merupakan bagian dari rangkaian acara Pionir Kesatria hari kedua, yang diselenggarakan di halaman depan Smart Green Learning Center Fakultas Teknik UGM pada Kamis, 6 Agustus. Menurut Mahfud, inovasi merupakan hal yang sangat krusial dan ketiadaan kemampuan untuk berinovasi serta berkreasi berarti mengalami kemandekan tanpa kemajuan, yang justru mengarah pada kemunduran.
Mahfud menegaskan bahwa inovasi harus berjalan selaras dengan hukum dan tata tertib yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa hukum diciptakan untuk menciptakan ketertiban di tengah masyarakat yang memiliki beragam kepentingan. Hukum hadir untuk mengatur agar masyarakat tertib, mengingat setiap individu mempunyai kepentingan masing-masing, baik secara ekonomi maupun biologis, dan inovasi pun harus tunduk pada aturan-aturan hukum yang ada.
Dengan mengutip pemikiran Sun Tzu, Mahfud menyatakan bahwa keberlanjutan sebuah bangsa ditopang oleh tiga unsur, yaitu pangan, tempat tinggal, dan hukum. Ia berpendapat bahwa jika dihadapkan pada pilihan antara hukum dan pangan, maka hukum harus diutamakan karena keberadaannya menjamin hak setiap orang untuk mencari nafkah serta melindungi kepemilikan. Tanpa hukum, apa yang dimiliki seseorang dapat dengan mudah dirampas. Demikian pula dengan kreativitas, yang tidak mungkin dapat berkembang tanpa adanya hukum, karena hukum mengatur dan menjaga kebebasan yang memungkinkan inovasi terjadi.
Meskipun demikian, Mahfud mengakui bahwa Indonesia saat ini masih menghadapi berbagai persoalan dalam penegakan hukum. Ia menyampaikan bahwa sebagai bangsa yang besar, Indonesia akan mampu berkembang jauh lebih baik apabila didukung oleh sistem penegakan hukum yang adil dan kuat. Penegakan hukum yang baik akan membawa kemajuan yang lebih signifikan dibandingkan kondisi saat ini.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa penegakan hukum dewasa ini masih kerap disalahgunakan melalui rekayasa perkara maupun praktik suap. Akibatnya, tidak sedikit orang yang tidak bersalah justru dinyatakan bersalah, sementara hak-hak masyarakat juga dapat terabaikan, seperti kasus warga desa yang telah tinggal turun-temurun namun tanahnya disita karena tidak memiliki sertifikat.
Menanggapi permasalahan tersebut, Mahfud menyoroti masih adanya aparat penegak hukum yang mengabaikan nilai-nilai moral meskipun memiliki latar belakang pendidikan tinggi. Ia menekankan bahwa kecerdasan dan kemampuan berinovasi tidak akan berarti apabila tidak disertai dengan moral yang kuat dan watak yang mulia. Ia mengingatkan bahwa menjadi cerdas dan ahli dalam berinovasi serta berkreasi tanpa didasari moral tidaklah cukup, dan ia berpesan kepada generasi muda untuk memperkuat moral serta memiliki watak yang mulia, sehingga menjadi sarjana yang sujana.
Di akhir pemaparannya, Mahfud mengingatkan mahasiswa baru Fakultas Teknik UGM untuk terus berinovasi dan berkreasi tanpa mengabaikan hukum yang berlandaskan moral. Setiap tindakan, menurutnya, harus berpijak pada hati nurani dan nilai-nilai moral. Ia juga menyampaikan pentingnya berbagi dan menghindari sikap serakah, karena orang lain juga memiliki hak dan kesempatan untuk menikmati kekayaan yang ada, dan kemauan untuk berbagi ini tidak terlepas dari moral.
Selain itu, Mahfud mengajak mahasiswa baru untuk mempertahankan tradisi pengabdian yang telah lama menjadi identitas UGM. Ia mencontohkan Kuliah Kerja Nyata yang pertama kali digagas di UGM sebagai sarana bagi mahasiswa untuk memahami kehidupan masyarakat sesungguhnya sekaligus berkontribusi dalam menyelesaikan berbagai persoalan di tengah masyarakat, dengan tujuan agar mahasiswa dapat mengetahui kehidupan nyata masyarakat dan menaruh perhatian serta membantu mengatasi persoalan yang terjadi.
Artikel Terkait
Pajak Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Pertanyaan Lama Yang Masih Dinanti Jawabannya Buruh dan Akademisi Desak Evaluasi Aturan JHT
Dedi Mulyadi Desak Polisi Bongkar Misteri Satpam Waduk Jatiluhur Tewas Terborgol
Pengurus Baznas Provinsi Bengkulu Dilantik Gubernur Helmi Hasan
Dedi Mulyadi Minta Pejabat Bandung Disanksi jika Lalai soal Penebangan Pohon Ilegal
Lansia di Lingkar Barat Ikuti Sekolah Lansia Merah Putih, Mafindo Bengkulu Perkuat Literasi Digital Anti Hoax