Raih Penghargaan Pengendalian Gratifikasi Terbaik Nasional dari KPK, OJK: Wujud Komitmen Jaga Integritas

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Jumat, 8 Maret 2024 | 07:57 WIB
Logo OJK  (OJK )
Logo OJK (OJK )

Jakarta, suarapembaruan.news - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dinilai berhasil melakukan pengendalian gratifikasi.


OJK meraih dua penghargaan, yakni peringkat I Program Pengendalian Gratifikasi Terbaik Nasional dan Program Pengendalian Gratifikasi Terbaik pada kategori Kementerian/Lembaga untuk tahun 2023.

 

Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena mengatakan, penghargaan itu merupakan wujud dari komitmen OJK bersama seluruh pegawainya dalam menjaga integritas sebagai otoritas di sektor jasa keuangan.

 

“Penghargaan ini menunjukkan bahwa strategi pencegahan dan pemberantasan fraud OJK telah berjalan dengan baik dan ini merupakan salah satu bentuk apresiasi atas upaya OJK yang secara terus menerus mengedepankan prinsip tata kelola yang baik dalam setiap pelaksanaan tugasnya,” kata Sophia, dalam siaran pers, Kamis (7/3). 

 

Dengan penghargaan ini maka OJK telah menerima enam kali penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Pada 2023, OJK berhasil mempertahankan penghargaan yang sama dengan yang diterima pada 2022, yaitu peringkat I Program Pengendalian Gratifikasi Terbaik Nasional bersama 2 instansi lain dengan nilai maksimal 100.

 

Sebelumnya, pada tahun 2016, 2017, 2018, dan 2020, OJK juga meraih penghargaan sebagai instansi dengan Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik.

 

Penilaian dilakukan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi program pengendalian gratifikasi yang diselenggarakan KPK setiap tahun atas aspek pelaksanaan diseminasi, penilaian dan mitigasi risiko gratifikasi, inovasi, dan pengelolaan laporan gratifikasi.

Halaman:

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Polda Sulsel Tindak Penyalahgunaan BBM Subsidi

Selasa, 2 Juni 2026 | 20:25 WIB
X