Untuk mengusut asal-usul dokumen tersebut, pihak Imigrasi juga berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Haji di Tangerang Selatan. Langkah itu dilakukan guna mengetahui keterkaitan dokumen-dokumen tersebut dengan proses pelayanan haji.
Hasil penelusuran sementara menunjukkan bahwa pihak terkait telah mengantongi identitas orang yang diduga bertanggung jawab atas keberadaan tumpukan sampul paspor tersebut.
“Yang bersangkutan akan dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” demikian keterangan resmi yang disampaikan pihak Imigrasi.
Kasus ini menjadi perhatian karena paspor merupakan dokumen negara yang memuat identitas pribadi pemegangnya, seperti nama, foto, tanda tangan, hingga data penting lainnya. Karena itu, pengelolaan dan pemusnahan dokumen semacam ini harus dilakukan sesuai prosedur agar tidak menimbulkan risiko penyalahgunaan data maupun pelanggaran administrasi.
Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan bagaimana ratusan sampul paspor tersebut bisa berakhir di ruang publik dan apakah terdapat pelanggaran dalam proses penanganannya.
Artikel Terkait
Kejagung Cabut Paspor Riza Chalid, Buronan Kasus Korupsi Minyak Kini Berstatus Tanpa Kewarganegaraan
Wakapolri Bahas Penguatan Perlindungan Jemaah Haji dengan Otoritas Arab Saudi
Percepat Proses Imigrasi Jemaah Haji, Gubernur Jatim Apresiasi Imigration Seamless Process Corridor
Kloter Pertama Jamaah Haji Bengkulu Tiba, Pemprov Sambut Kepulangan 393 Jamaah
390 Jemaah Haji Kloter 3 Embarkasi Padang, Sumbar Tiba di Bengkulu