Heboh 129 Sampul Paspor Berserakan Dekat Halte BSD, Imigrasi dan Polisi Telusuri Pihak yang Bertanggung Jawab

Photo Author
Redaksi, Suara Pembaruan
- Selasa, 9 Juni 2026 | 21:17 WIB
Viral temuan tumpukan paspor berserakan di BSD, Tangerang. (Instagram/martino_mark_expert)
Viral temuan tumpukan paspor berserakan di BSD, Tangerang. (Instagram/martino_mark_expert)

 

 

Tangsel, SUARA PEMBARUAN – Warga dan pengguna media sosial dibuat heboh setelah beredar video yang memperlihatkan puluhan paspor serta dokumen terkait keberangkatan haji ditemukan berserakan di kawasan BSD, Tangerang Selatan.

Dalam video yang viral sejak akhir pekan lalu, tumpukan paspor bersampul hijau terlihat berada di bawah sebuah pohon di sekitar halte bus BSD, Jalan Letjen Sutopo, dekat kawasan Pasar Modern dan Santa Ursula. Beberapa sampul paspor bahkan tampak masih menampilkan foto pemiliknya sehingga memicu kekhawatiran terkait keamanan data pribadi.

Menanggapi viralnya video tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, Hasanin, mengatakan pihaknya langsung melakukan pengecekan ke lokasi pada Minggu (7/6/2026) malam.

Pemeriksaan dilakukan oleh tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat tiba di lokasi, petugas tidak lagi menemukan tumpukan paspor sebagaimana yang terlihat dalam video yang beredar.

Namun, petugas masih menemukan dua sampul paspor yang telah terpisah dari halaman biodata maupun halaman isi paspor.

“Petugas menemukan dua buah sampul paspor yang telah terpisah dari halaman biodata maupun halaman paspornya,” ujar Hasanin dalam keterangannya.

Temuan tersebut mengindikasikan bahwa sebelumnya memang terdapat sejumlah dokumen paspor yang sempat berada di lokasi tersebut. Selain itu, petugas juga menemukan satu lembar bukti setoran haji.

Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa dokumen-dokumen yang viral itu ternyata telah diamankan terlebih dahulu oleh petugas keamanan kawasan setempat sebelum dilakukan pemeriksaan oleh Imigrasi.

Dokumen tersebut kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian dan Kantor Imigrasi Khusus Tangerang untuk ditindaklanjuti.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Imigrasi menerima barang bukti berupa 129 sampul paspor Republik Indonesia yang sudah tidak digunakan lagi serta satu paspor yang masa berlakunya telah habis.

“Barang bukti yang diterima berupa 129 sampul paspor Republik Indonesia bekas dan satu paspor Republik Indonesia yang telah habis masa berlaku,” ungkap pihak Imigrasi.

Dari hasil pemeriksaan, seluruh sampul paspor tersebut sudah tidak memiliki halaman biodata maupun halaman isi yang memuat informasi perjalanan.

Halaman:

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X