Sementara bagi penerima pensiun yang juga memperoleh pensiun atau tunjangan janda/duda, pembayaran Gaji Ketiga Belas diberikan untuk kedua hak tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
Sejalan dengan upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, TASPEN juga mengingatkan seluruh peserta agar waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan perusahaan.
TASPEN menegaskan seluruh layanan diberikan secara gratis tanpa pungutan biaya apa pun. Peserta diimbau hanya mengakses informasi melalui kanal resmi perusahaan, kantor cabang TASPEN terdekat, atau layanan Call Center 1500919.
Melalui penyaluran Gaji Ketiga Belas yang berjalan lancar dan tepat waktu, TASPEN menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan yang aman, mudah, adaptif, dan tepercaya bagi para pensiunan ASN serta pejabat negara di seluruh Indonesia.
Artikel Terkait
THR Pensiunan Cair Lebih Cepat, TASPEN Catat Rekor Penyaluran 97 Persen
Pemprov Bengkulu Dorong Sosialisasi Program Taspen Perkuat Kesejahteraan ASN
TASPEN Gerak Cepat Cairkan Santunan Rp283 Juta untuk Guru Korban Tragedi KRL
Taspen Sambangi Promedia Group, Bahas Perlindungan ASN hingga Masa Depan Media Digital
99% Pensiunan Sudah Terima Gaji ke-13 di Hari Pertama Penyaluran, Taspen Catat Rekor