TASPEN Cairkan Gaji ke-13 untuk 3,25 Juta Pensiunan ASN, Nilai Penyaluran Tembus Rp10,83 Triliun

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Kamis, 4 Juni 2026 | 16:56 WIB
PT TASPEN (Persero) telah menyalurkan pembayaran Gaji Ketiga Belas Tahun 2026 kepada pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Selasa, 2 Juni 2026.
PT TASPEN (Persero) telah menyalurkan pembayaran Gaji Ketiga Belas Tahun 2026 kepada pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Selasa, 2 Juni 2026.

 

Jakarta, SUARA PEMBARUAN  – PT TASPEN (Persero) resmi menyalurkan pembayaran Gaji Ketiga Belas Tahun 2026 kepada para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia pada Selasa (2/6/2026). Penyaluran dilakukan sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.

Pembayaran dilakukan melalui 46 mitra bayar TASPEN yang tersebar di berbagai daerah dengan total penerima manfaat mencapai 3,25 juta pensiunan. Program ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk memastikan hak-hak pensiunan disalurkan secara tepat waktu dan utuh.

Untuk menjamin kelancaran proses pembayaran, TASPEN melakukan uji petik di seluruh kantor cabang di Indonesia. Khusus di wilayah Batam dan Makassar, kegiatan monitoring tersebut turut dihadiri jajaran direksi dan dewan komisaris perusahaan.

Penyaluran Gaji Ketiga Belas tahun ini mencatat sejumlah peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Dari sisi jumlah penerima, terdapat kenaikan dari 3,16 juta penerima pada 2025 menjadi 3,25 juta penerima pada 2026.

Nilai manfaat yang disalurkan juga meningkat sekitar Rp400 miliar. Jika pada 2025 total penyaluran mencapai Rp10,43 triliun, maka pada tahun ini jumlahnya bertambah menjadi Rp10,83 triliun.

Tak hanya itu, tingkat kecepatan penyaluran juga menunjukkan perbaikan signifikan. Pada hari pertama pembayaran, sebanyak 99,14 persen penerima manfaat telah menerima haknya. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan capaian tahun sebelumnya yang berada di level 96 persen.

Komisaris Utama PT TASPEN (Persero), Fary Djemi Francis, mengapresiasi keandalan sistem pembayaran yang dimiliki perusahaan sehingga proses penyaluran dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.

“Kita menyampaikan apresiasi kepada TASPEN karena keandalan sistemnya. Dalam waktu enam jam setelah dana ditransfer dari Kementerian Keuangan, pembayaran sudah dapat diterima para pensiunan tepat waktu. Sampai pagi hari ini sekitar 98,95 persen sudah tersalurkan,” ujarnya.

Fary juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus agar Gaji Ketiga Belas dapat diterima tepat waktu karena sangat dibutuhkan para pensiunan untuk memenuhi berbagai kebutuhan keluarga.

TASPEN memastikan seluruh pembayaran dilakukan secara tepat waktu, tepat jumlah, tepat sasaran, dan tanpa potongan. Bahkan apabila pensiunan memiliki pinjaman pada mitra bayar, Gaji Ketiga Belas tetap harus diterima secara utuh dan tidak boleh dipotong untuk pembayaran kredit maupun kewajiban lainnya.

Apabila terdapat pemotongan terhadap Gaji Ketiga Belas, peserta diminta segera melaporkannya kepada TASPEN untuk ditindaklanjuti.

Dalam pelaksanaannya, pensiunan tidak perlu mengajukan permohonan ataupun melakukan autentikasi khusus untuk memperoleh Gaji Ketiga Belas. Pembayaran dilakukan secara otomatis berdasarkan data penerima pensiun bulan Mei 2026. Namun demikian, peserta tetap diwajibkan melakukan autentikasi rutin bulanan sesuai ketentuan yang berlaku.

TASPEN juga menjelaskan beberapa ketentuan penting dalam pembayaran Gaji Ketiga Belas Tahun 2026. Di antaranya, besaran manfaat dihitung berdasarkan komponen penghasilan yang diterima pada Mei 2026, tidak dikenakan potongan iuran maupun pajak penghasilan karena telah ditanggung pemerintah, serta hanya dibayarkan satu kali bagi peserta yang memiliki lebih dari satu status penerima manfaat dengan memilih nominal terbesar.

Halaman:

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Polda Sulsel Tindak Penyalahgunaan BBM Subsidi

Selasa, 2 Juni 2026 | 20:25 WIB
X