Skandal Riset AI WNI di Denmark Jadi Sorotan, Kredibilitas Ilmuwan Indonesia Dipertanyakan

Photo Author
Redaksi, Suara Pembaruan
- Selasa, 26 Mei 2026 | 18:27 WIB
Viral nama Rifaldy Fajar dan Prihantini yang diduga telah melakukan penipuan riset konferensi ilmiah internasional. (Instagram/w.o.d.d)
Viral nama Rifaldy Fajar dan Prihantini yang diduga telah melakukan penipuan riset konferensi ilmiah internasional. (Instagram/w.o.d.d)

Sorotan publik juga tertuju pada lembaga yang digunakan kelompok tersebut dalam publikasi ilmiah mereka. Dalam dokumen yang beredar, tercantum nama AI-BioMedicine Research Group dan IMCDS-BioMed Research Foundation di Jakarta, selain afiliasi dengan Universitas Negeri Yogyakarta.

Mandhara menyebut Universitas Negeri Yogyakarta merupakan institusi resmi yang nyata, namun dua lembaga lainnya diduga tidak memiliki jejak yang jelas dan dicurigai sebagai lembaga fiktif.

Ia menduga modus tersebut digunakan agar proposal penelitian tampak meyakinkan sehingga memudahkan pengajuan dana perjalanan internasional.

“Dengan cara ini, pelaku mendapatkan dana travel grant yang membuat mereka bisa keluar negeri secara gratis,” jelasnya.

Di tengah derasnya sorotan publik, Rifaldy Fajar akhirnya memberikan tanggapan melalui akun Threads pribadinya.

Ia menyatakan pihaknya masih menyusun penjelasan lengkap sebelum memberikan klarifikasi resmi kepada masyarakat.

“Kami akan klarifikasi satu per satu. Tapi mohon tunggu dulu karena kami perlu menyusun runtutannya,” tulis Rifaldy.

Ia juga menilai informasi yang terlanjur beredar di media sosial belum sepenuhnya sesuai dengan fakta sebenarnya.

“Kami menyayangkan karena hingga saat ini belum ada upaya tabayyun atau klarifikasi langsung kepada kami sebelum semuanya disebarkan secara luas ke publik,” ujarnya.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari otoritas terkait maupun panitia konferensi ISPPD mengenai dugaan pemalsuan riset tersebut. Namun kasus ini telah memantik diskusi luas tentang etika akademik, penggunaan AI dalam penelitian, hingga pentingnya pengawasan terhadap validitas karya ilmiah di tingkat internasional.

Halaman:

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

DMI Kerja Sama Dewan Imam Nasional Australia

Rabu, 15 Juli 2026 | 13:56 WIB
X