Dermaga Kurang, Kapal Menganggur! Gapasdap Soroti Akar Macetnya Penyeberangan Merak–Bakauheni

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Kamis, 26 Februari 2026 | 22:30 WIB
Dermaga terbatas, kapal antre beroperasi. Gapasdap nilai persoalan utama lintasan Merak–Bakauheni ada pada infrastruktur, bukan jumlah armada. (dok Gapasdap)
Dermaga terbatas, kapal antre beroperasi. Gapasdap nilai persoalan utama lintasan Merak–Bakauheni ada pada infrastruktur, bukan jumlah armada. (dok Gapasdap)


Jakarta, SUARA PEMBARUAN  — Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan menegaskan persoalan utama pada lintasan penyeberangan Merak–Bakauheni bukan kekurangan kapal, melainkan keterbatasan jumlah dermaga.Baca Juga: PBTY XXI Dibuka, Harmoni Keberagaman dalam Cahaya Spiritualitas

Ketua Umum DPP Gapasdap, Khoiri Soetomo, menyampaikan bahwa jumlah kapal berizin justru sudah berlebih. Namun, banyak armada tidak dapat beroperasi maksimal karena harus antre sandar. Dari total 71 kapal berizin, hanya sekitar 28 kapal yang beroperasi setiap hari. Sisanya menunggu giliran, sehingga tingkat utilisasi kapal sangat rendah, bahkan rata-rata di bawah 30% dalam sebulan.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa masalah utama berada pada infrastruktur pelabuhan. Karena itu, Gapasdap menilai kebijakan penambahan izin kapal baru perlu dikaji ulang. Jika tidak diimbangi pembangunan dermaga, kebijakan ini berpotensi mengganggu iklim usaha, menurunkan kualitas layanan, serta meningkatkan risiko keselamatan pelayaran.Baca Juga: Jinten Hitam Antar Dosen UGM Raih Penghargaan GÖCH Austria

Khoiri menjelaskan, setiap tambahan izin kapal baru otomatis mengurangi waktu operasi armada yang sudah ada. Dampaknya, produktivitas menurun dan keberlanjutan usaha terancam. Secara bisnis, penambahan satu kapal baru bahkan bisa mendorong kebutuhan kenaikan tarif sekitar 3%, sebab operator tetap menanggung biaya tetap seperti gaji kru, perawatan, dan asuransi meski kapal jarang berlayar.

Di sisi lain, operator wajib memenuhi standar pelayanan minimum sesuai regulasi, termasuk aspek keselamatan, kenyamanan, dan kualitas layanan. Namun tarif yang berlaku saat ini masih tertinggal sekitar 31,8% dari biaya pokok produksi. Kondisi tersebut membuat pelaku usaha berada dalam tekanan.Baca Juga: Keselamatan Jadi Prioritas, SIG Raih Zero Fatality dan Sederet Penghargaan

Beban semakin berat karena kenaikan nilai tukar dolar Amerika Serikat. Sekitar 80% komponen perawatan kapal dipengaruhi kurs USD. Jika dibiarkan, kemampuan operator menjaga standar keselamatan dan pelayanan dikhawatirkan menurun.

Karena itu, Gapasdap mendorong Kementerian Perhubungan untuk konsisten menerapkan moratorium izin kapal baru di lintasan padat. Pemerintah juga diminta memprioritaskan pembangunan dermaga. Setiap tambahan satu pasang dermaga diperkirakan mampu meningkatkan kapasitas angkut hingga 15% dan memungkinkan 4–5 kapal beroperasi optimal.Baca Juga: Viral Pria Tendang Pacar di Bandung, Video CCTV Picu Kemarahan Warganet

Selain itu, penyesuaian tarif sesuai perhitungan biaya produksi dinilai mendesak demi menjaga keberlanjutan usaha dan standar keselamatan. Tanpa langkah tersebut, semakin banyak operator berpotensi berhenti beroperasi, yang pada akhirnya merugikan masyarakat dan perekonomian nasional.*Baca Juga: Cinta Laura Sentil Awardee LPDP, “Orang Kaya Ngapain Ambil Beasiswa Negara?”



Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

DMI Kerja Sama Dewan Imam Nasional Australia

Rabu, 15 Juli 2026 | 13:56 WIB
X