Jakarta, SUARA PEMBARUAN - Rencana impor 105.000 unit mobil pikap secara utuh (completely built up/CBU) oleh BUMN PT Agrinas Pangan Nusantara dari dua produsen India, yakni Mahindra dan Tata Motors, memicu kritik dari kalangan industri otomotif nasional. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi mengganggu ekosistem industri dalam negeri, padahal kapasitas produksi nasional disebut mampu memenuhi kebutuhan tersebut.
Sorotan tajam datang dari Anggota Fraksi Partai Golkar di DPR RI, Firman Soebagyo. Ia mempertanyakan rasionalitas impor dalam jumlah besar tersebut serta konsistensinya terhadap arah kebijakan industrialisasi nasional.
Firman menilai ada kejanggalan apabila produksi dalam negeri sebenarnya memiliki kapasitas memadai, namun pemerintah tetap memilih jalur impor. Menurutnya, langkah tersebut patut dikaji secara terbuka agar publik memahami urgensinya.
Ia juga mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto berulang kali menekankan pentingnya hilirisasi dan penguatan produksi dalam negeri dalam berbagai pidato kenegaraan. Karena itu, kebijakan impor besar-besaran dinilai berpotensi bertentangan dengan komitmen memperkuat industri nasional dan menciptakan lapangan kerja.
Firman menegaskan, industri otomotif memiliki rantai pasok panjang yang melibatkan sektor baja, komponen, ban, kaca, hingga pelaku UMKM. Impor kendaraan dalam bentuk CBU, kata dia, berisiko memutus mata rantai nilai tambah yang selama ini menopang jutaan tenaga kerja.
Setiap unit kendaraan yang diproduksi di dalam negeri menciptakan efek berganda—baik dari sisi penyerapan tenaga kerja, kontribusi pajak, maupun pertumbuhan industri komponen. Jika memilih impor utuh, maka nilai tambah tersebut justru dinikmati negara lain.
Selain aspek ekonomi, Firman juga menyoroti pentingnya transparansi. Ia mengingatkan agar pemerintah membuka secara gamblang pertimbangan teknis dan ekonomi di balik kebijakan tersebut. Tanpa penjelasan terbuka, kebijakan ini berpotensi menimbulkan spekulasi publik mengenai adanya kepentingan tertentu.
Sebagai Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia, Firman mendorong agar BUMN menjadi motor penggerak industri nasional, bukan justru membuka keran impor yang dapat melemahkan ekosistem otomotif. Ia menilai kebutuhan kendaraan operasional, termasuk untuk program Koperasi Desa Merah Putih, seharusnya dapat dipenuhi melalui produksi dalam negeri.
Firman menegaskan DPR akan mencermati kebijakan tersebut dan memastikan setiap langkah strategis tetap berpihak pada kepentingan nasional. Industri otomotif, menurutnya, bukan sektor kecil, melainkan tulang punggung ekonomi yang menyangkut jutaan pekerja dan rantai usaha panjang.
Karena itu, ia mengingatkan agar kebijakan jangka pendek tidak mengorbankan keberlanjutan industri nasional dalam jangka panjang.
Artikel Terkait
Bahlil Ungkap Keberhasilan Biodiesel Tekan Impor Solar, Siap Terapkan Etanol untuk Bensin
Kemendag Musnahkan 500 Balpres Ilegal Senilai Rp112 Miliar, Tegaskan Larangan Impor Pakaian Bekas
Ekonom Dukung Purbaya Tindak Impor Baju Bekas: Ancam Industri Lokal dan Perburuk Kemiskinan
Larangan Impor 12 Komoditas: Pakar UMY Ingatkan Kunci Utama adalah Produktivitas
Impor Ayam AS Picu Polemik, DPR Ingatkan Ancaman bagi Petani dan Kedaulatan Pangan