Jakarta, SUARA PEMBARUAN - Rencana impor ayam dari Amerika Serikat dalam kerangka The Agreement on Reciprocal Trade (ART) kembali menjadi sorotan publik. Pemerintah menyebut kebijakan ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat industri peternakan nasional, dengan estimasi impor mencapai sekitar 580.000 ekor ayam senilai 17 hingga 20 juta dolar AS.
Namun di balik optimisme tersebut, muncul kekhawatiran bahwa kebijakan ini justru berpotensi melemahkan kedaulatan pangan Indonesia.
Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, menilai kesepahaman impor ayam dan beras—yang disebut pemerintah sebagai “beras khusus”—perlu dikaji ulang secara serius dan transparan. Ia menegaskan, kebijakan perdagangan tidak boleh dilepaskan dari dampaknya terhadap petani dan peternak dalam negeri.
Menurut Firman, Indonesia baru saja merasakan optimisme swasembada beras dan stabilitas harga yang menguntungkan petani. Karena itu, ia mengingatkan agar semangat tersebut tidak dirusak oleh kebijakan impor yang urgensinya belum dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.
Ia menilai, masuknya produk ayam dan beras dari Amerika berpotensi menekan harga dan daya saing produk lokal. Dalam kondisi produksi domestik yang relatif stabil, impor justru berisiko memicu ketidakseimbangan pasar.
Firman yang juga Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar di MPR RI menjelaskan, ketika produk impor hadir dengan harga lebih murah, petani dan peternak akan menghadapi tekanan besar. Dampaknya bukan sekadar statistik, melainkan ancaman nyata bagi keberlangsungan ekonomi jutaan keluarga di sektor pangan.
Ia juga menyoroti istilah “beras khusus” yang hingga kini belum memiliki definisi jelas. Pemerintah diminta menjelaskan segmentasi pasar, parameter, serta alasan impor. Menurutnya, jangan sampai istilah tersebut menjadi celah yang justru melemahkan posisi beras produksi petani lokal.
Selain itu, Firman yang juga menjabat Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia menegaskan bahwa ketergantungan terhadap impor pangan bukan hanya persoalan neraca perdagangan, tetapi juga menyangkut ketahanan dan kedaulatan nasional.
Ia mengingatkan, kebijakan impor yang terlalu longgar dapat menciptakan preseden berbahaya, termasuk bagi industri hulu hingga hilir seperti pakan ternak dan pengolahan pangan. Ketika terjadi gejolak global, Indonesia bisa menjadi pihak paling rentan.
Firman menyatakan sejalan dengan sikap sejumlah organisasi seperti Serikat Petani Indonesia dan CELIOS yang mendesak evaluasi menyeluruh atas dampak kesepakatan tersebut. Pemerintah, kata dia, harus membuka data dan kajian secara transparan agar publik memahami dasar pengambilan keputusan.
Ia menutup dengan menegaskan bahwa Komisi IV akan terus mengawal kebijakan pangan agar tetap berpihak pada produsen dalam negeri. Indonesia, menurutnya, tidak anti perdagangan internasional, tetapi kepentingan nasional harus tetap menjadi prioritas utama agar petani dan peternak tidak menjadi pihak yang dirugikan.
Artikel Terkait
Larangan Impor Pakaian Bekas Jadi Sorotan DPR, Imas Aan Ubudiyah Dukung Langkah Tegas Pemerintah
Bahlil Ungkap Keberhasilan Biodiesel Tekan Impor Solar, Siap Terapkan Etanol untuk Bensin
Kemendag Musnahkan 500 Balpres Ilegal Senilai Rp112 Miliar, Tegaskan Larangan Impor Pakaian Bekas
Ekonom Dukung Purbaya Tindak Impor Baju Bekas: Ancam Industri Lokal dan Perburuk Kemiskinan
Larangan Impor 12 Komoditas: Pakar UMY Ingatkan Kunci Utama adalah Produktivitas