UUD 1945 dengan tegas menyatakan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa.
“Maka penghargaan terhadap eks kerajaan Nusantara juga merupakan penghargaan terhadap hak kemerdekaan mereka yang dulu berdaulat sebelum bergabung dengan Republik,” ujarnya.
Dalam pandangan Bangun Lubis, negara ini berdiri di atas wilayah-wilayah bekas kerajaan yang dulunya memiliki kedaulatan penuh. Maka, penghargaan terhadap mereka bukanlah kemurahan hati negara, melainkan kewajiban moral dan historis.
Ia mencontohkan Kesultanan Yogyakarta yang hingga kini masih diakui secara konstitusional sebagai daerah istimewa, dengan hak turun-temurun bagi sultan yang memerintah. “Mengapa kerajaan lain tidak diberi ruang penghormatan yang sama, meski tanpa harus melibatkan kekuasaan politik? Setidaknya, pengakuan budaya dan hak sejarah mereka dijaga,” ujarnya dalam forum itu.
Rekonstruksi Sejarah dan Rehabilitasi Budaya
Para akademisi dan praktisi yang hadir sepakat bahwa bangsa ini membutuhkan rekonstruksi sejarah yang jujur dan rehabilitasi budaya yang menyeluruh.
Dr. Icuk M. Syakir menegaskan bahwa banyak narasi sejarah Indonesia ditulis secara politis, tidak jarang menyingkirkan peran kerajaan yang tidak sesuai dengan kepentingan rezim masa lalu.
“Akibatnya, generasi muda tumbuh tanpa tahu dari mana bangsa ini berasal,” ujarnya.
Siera Syailendra dan Nora JuwitaM.Ag, menambahkan, pelestarian situs kerajaan bukan sekadar tugas kebudayaan, tetapi juga berpotensi menjadi sumber ekonomi.
Situs-situs seperti Istana Maimun di Medan, Keraton Cirebon, Istana Siak, dan Pagaruyung dapat menjadi pusat wisata sejarah dan budaya kelas dunia bila dikelola dengan visi yang jelas dan berkeadilan.
Meneguhkan Identitas Nasional
Diskusi FGD ICMI Muda tersebut menegaskan satu pesan utama: modernitas tidak boleh menghapus akar sejarah bangsa.
Pengakuan terhadap eks kerajaan Nusantara justru memperkuat jati diri Indonesia di tengah derasnya arus globalisasi.
“Puing-puing istana bukan sekadar bangunan tua,” tegas Khofifah di akhir diskusi.
“Di sana terkubur kehormatan, kearifan, dan kebesaran bangsa. Jika negara terus abai, berarti kita sedang kehilangan sebagian jiwa Indonesia itu sendiri.”
Artikel Terkait
Pemuda dan Perempuan Bersatu, PNM Bangun Ekonomi Keluarga dari Akar Rumput
Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis Metro TV, Tim Advokasi Tuntut Transparansi Penegakan Hukum
Plastic, Climate, and Biodiversity Forum Dorong Sinergi Multipihak Wujudkan Ekonomi Sirkular
Dana Syariah Indonesia Kena Sanksi PKU, OJK Tegaskan Kewajiban Pengembalian Dana Lender
Taman QRIS di Kampus Unib Perluas Edukasi Keuangan Digital dan Progam Cinta Bangsa, Bangga dan Paham Rupiah
Sekolah Rakyat Terintegrasi Jadi Strategi Jateng Tekan Kemiskinan Ekstrem
Kejari Bengkulu Sita 52 Kios di Pasar Panorama Terkait Dugaan Korupsi Aset Pemkot
Banjir Kaligawe Masih Genangi Sembilan Kelurahan, Kapolda Jateng Kerahkan Posko dan Towing Bantuan
Jawa Timur, Produksi Susu Segar 468.712 ton/tahun
Kinerja Solid di Kuartal III 2025, Indosat Ooredoo Hutchison Perkuat Inovasi dan Transformasi Berbasis AI