Oleh: Bangun Lubis
Diskusi bertajuk “Cendekia Muda Menggugat: Apresiasi dan Kepedulian Negara terhadap Ex Kerajaan-Kerajaan Nusantara” yang digelar ICMI Muda Pusat pada Rabu, 29 Oktober 2025, menghadirkan pandangan yang tajam dan menggugah kesadaran sejarah bangsa.
Forum diskusi kelompok terarah (FGD) ini menghadirkan Ketua Presidium ICMI Muda Pusat, Dr. H. Tumpal Panggabean, M.A., dan Dewan Pakar ICMI Muda Pusat, Dr. Zulkarnaen, sebagai pembicara utama.
Turut terlibat aktif dalam forum tersebut antara lain Drs. H. Bangun Lubis, M.Si (Sosiolog, Dosen Stisipol Candradimuka Palembang, dan wartawan Suara Pembaruan), Dr. Icuk M. Syakir, M.Si (Sosiolog dan Dosen Stisipol Candradimuka Palembang), Siera Syailendra, MM (Dosen UKB Palembang), Nora Juwita, M.Ag (Wartawan BritaBrita.com), serta Khofifah, M.Si (Sosiolog, Dosen Stisipol Candradimuka Palembang).
Diskusi yang berlangsung dinamis itu melahirkan gagasan penting: bahwa negara harus kembali menghargai eksistensi dan jasa besar kerajaan-kerajaan Nusantara, yang telah menjadi fondasi berdirinya Indonesia modern.
Warisan yang terlupakan
Sebelum republik ini lahir, Nusantara telah lebih dulu berdiri megah di bawah panji kerajaan-kerajaan besar: Sriwijaya di Palembang, Samudera Pasai dan Aceh Darussalam di utara Sumatera, Kesultanan Deli di Medan, Pagaruyung di Minangkabau, hingga Siak Sri Indrapura di Riau dan Kesultnana Palembang Darussalam.
Mereka bukan sekadar simbol masa lalu, melainkan pusat pemerintahan, perdagangan, dan kebudayaan yang diakui dunia.
Namun setelah proklamasi 1945, sejarah berbalik. Eks kerajaan-kerajaan itu kehilangan kedaulatan, kehilangan wilayah, bahkan kehilangan hak untuk diingat secara layak. Yang tersisa hanyalah puing-puing istana, nisan-nisan tua, dan nama besar yang semakin kabur dalam kesadaran bangsa.
“Bangsa yang besar bukan hanya menghormati para pahlawan kemerdekaan, tetapi juga menghargai para pembangun peradaban,” ujar Dr. H. Tumpal Panggabean, M.A., dalam pengantarnya.
Menurutnya, negara harus hadir tidak hanya untuk mengelola masa depan, tetapi juga untuk menunaikan tanggung jawab moral terhadap masa lalu.
Keadilan Sejarah dan Tanggung Jawab Negara
Dr. Zulkarnaen, yang juga Dosen Di UIN Medan ini, menegaskan bahwa pengakuan terhadap eks kerajaan Nusantara bukan sekadar romantisme sejarah, melainkan bagian dari amanat konstitusi.
Artikel Terkait
Pemuda dan Perempuan Bersatu, PNM Bangun Ekonomi Keluarga dari Akar Rumput
Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis Metro TV, Tim Advokasi Tuntut Transparansi Penegakan Hukum
Plastic, Climate, and Biodiversity Forum Dorong Sinergi Multipihak Wujudkan Ekonomi Sirkular
Dana Syariah Indonesia Kena Sanksi PKU, OJK Tegaskan Kewajiban Pengembalian Dana Lender
Taman QRIS di Kampus Unib Perluas Edukasi Keuangan Digital dan Progam Cinta Bangsa, Bangga dan Paham Rupiah
Sekolah Rakyat Terintegrasi Jadi Strategi Jateng Tekan Kemiskinan Ekstrem
Kejari Bengkulu Sita 52 Kios di Pasar Panorama Terkait Dugaan Korupsi Aset Pemkot
Banjir Kaligawe Masih Genangi Sembilan Kelurahan, Kapolda Jateng Kerahkan Posko dan Towing Bantuan
Jawa Timur, Produksi Susu Segar 468.712 ton/tahun
Kinerja Solid di Kuartal III 2025, Indosat Ooredoo Hutchison Perkuat Inovasi dan Transformasi Berbasis AI