Jakarta, SUARA PEMBARUAN — Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Politik yang juga anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo, angkat suara terkait polemik pencabutan izin tambang nikel di Pulau Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Di tengah kesibukan masa reses di daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah III, Firman menyatakan bahwa pencabutan izin tersebut menuai pro dan kontra yang tidak bisa diabaikan.
“Kalau ditanya pendapat saya, pencabutan izin tambang nikel di Raja Ampat bisa dilihat dari berbagai sudut pandang. Ada yang mendukung karena alasan lingkungan, namun ada juga yang menolak karena faktor ekonomi,” ujar Firman dalam keterangannya.
Menurut Firman, kelompok pro-pencabutan izin berpendapat bahwa langkah tersebut penting untuk menjaga kelestarian lingkungan dan ekosistem Raja Ampat yang terkenal dengan keanekaragaman hayati lautnya, seperti terumbu karang dan spesies endemik. Langkah ini dinilai sejalan dengan pembangunan berkelanjutan yang menyeimbangkan alam dan kebutuhan manusia.
Namun di sisi lain, terdapat pendapat kontra, terutama dari pihak yang khawatir akan dampak ekonomi dari pencabutan izin tambang. Tambang nikel dianggap sebagai sumber pendapatan penting baik bagi negara maupun masyarakat lokal, serta sebagai penyedia lapangan kerja di kawasan tersebut.
Firman menegaskan, “Dalam mengambil keputusan soal izin tambang, semua pihak harus mempertimbangkan secara matang dari berbagai aspek yang adil dan berimbang—lingkungan, sosial, dan ekonomi. Pemerintah harus lakukan analisis menyeluruh dan melibatkan semua pemangku kepentingan yang kompeten.”
Politisi senior Golkar ini juga menyoroti kebijakan sepuluh tahun terakhir yang, menurutnya, lebih mengedepankan aspek ekonomi dan mengabaikan pentingnya perlindungan lingkungan.
Ia menyebut, kerusakan lingkungan yang kini terjadi di berbagai daerah adalah bukti nyata dari kebijakan yang tidak berimbang tersebut.
“Kami sering menerima laporan dari masyarakat soal adanya indikasi keterlibatan oknum aparat keamanan dan pejabat dalam praktik tambang ilegal, termasuk galian C yang sudah nyaris tidak terkendali di Pulau Jawa,” tegas Firman dengan nada prihatin.
Lebih jauh, ia mendesak aparat pemerintah dan penegak hukum, baik di pusat maupun daerah, untuk mengambil langkah tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam perusakan lingkungan, termasuk jika pelaku berasal dari kalangan aparat sendiri.
“Saat ini, seluruh wilayah Indonesia sudah merasakan dampak kerusakan lingkungan, mulai dari banjir hingga tanah longsor. Ini bukan hal baru. Kami di Komisi IV DPR RI sudah lama mengingatkan agar kerusakan lingkungan ditangani serius berdasarkan regulasi yang ada,” ujar Firman.
Ia pun mengapresiasi sikap tegas Presiden Prabowo Subianto yang mendukung pencabutan izin tambang yang merusak lingkungan, termasuk di Raja Ampat. Namun, ia mengingatkan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan tidak tebang pilih.
“Kalau memang ada perusahaan pelat merah (BUMN), atau milik mantan pejabat, bahkan mantan presiden sekalipun yang melanggar hukum, ya harus ditindak! Rakyat sudah terlalu lama melihat hukum hanya berlaku untuk rakyat kecil. Sekarang saatnya rakyat melihat ketegasan Presiden,” tutup Firman Soebagyo, putra asli Pati, Jawa Tengah.*
Artikel Terkait
Izin Tambang Baru di Dekat Piaynemo Dinilai Lebih Mengancam Geopark Raja Ampat daripada Pulau Gag
Freddy Numberi, Eks Menteri Era SBY di Balik Izin Tambang Nikel PT KSM yang Dicabut Pemerintah
Izin Dicabut, Empat Tambang Nikel di Raja Ampat Terancam Sanksi Pidana dan Wajib Pulihkan Lingkungan
Pro dan Kontra Pencabutan Izin Tambang Nikel di Raja Ampat: Firman Soebagyo Minta Pemerintah Tegas dan Adil
Satgassus PAD Jembatani Dialog Soal Tambang Emas di Kabupaten Seluma