Papua, SUARA PEMBARUAN - Isu penambangan nikel di kawasan Raja Ampat tengah menjadi sorotan publik, terutama di media sosial.
Kekhawatiran mencuat karena aktivitas tambang dikhawatirkan merusak ekosistem alam Raja Ampat yang dikenal sebagai salah satu destinasi wisata dunia dengan kekayaan alam yang luar biasa.
Di tengah kontroversi ini, PT GAG Nikel yang beroperasi di Pulau Gag menjadi sasaran sorotan. Namun, anggota DPD RI dari Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor, menyatakan bahwa perhatian utama seharusnya diarahkan pada dua perusahaan lain, yaitu PT Mulia Raymond Perkasa yang berada di Pulau Manyefun dan Batang Pele, serta PT Anugerah Pertiwi Indotama yang beroperasi di Kepulauan Paam.
Paul menilai bahwa kunjungan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ke Pulau Gag keliru sasaran. Menurutnya, izin usaha pertambangan (IUP) yang kini dipermasalahkan masyarakat justru berada di kawasan suaka alam laut seperti Manyefun, Batang Pele, dan Paam, bukan di Pulau Gag.
Ia juga menyoroti bahwa pemberian izin tambang kepada kedua perusahaan tersebut tidak melalui kajian publik yang memadai. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan rusaknya ekosistem laut, termasuk terumbu karang yang sangat penting bagi kelestarian kawasan.
Terlebih, posisi Batang Pele dan Manyefun hanya sekitar 29 kilometer dari objek wisata populer Piaynemo, yang selama ini menjadi andalan sektor pariwisata lokal.
Pendapat serupa disampaikan oleh Patrick Nathanael Lintamoni, seorang pemandu wisata di Raja Ampat. Ia menekankan pentingnya melindungi habitat-habitat laut yang rentan, seperti Pulau Yevnabi—tempat ikan pari manta, bayi manta, dan paus sperma membersihkan tubuh dari parasit. Lokasi ini hanya berjarak sekitar 15 kilometer dari Batang Pele.
Patrick mengingatkan bahwa perhatian pemerintah tidak boleh hanya tertuju pada Pulau Gag. Ia mendesak pemerintah untuk lebih serius menjaga kelestarian lima pulau yang termasuk dalam kawasan suaka alam, yakni Manyefun, Waisilip, Bianci, Mutus, dan Nyos Manggara.
“Kondisinya masih alami, tapi siapa yang bisa jamin kalau tambang mulai beroperasi?” ujarnya.
Raja Ampat sendiri telah diakui sebagai UNESCO Global Geopark dan Kawasan Konservasi Perairan Nasional. Dengan sekitar 70 persen spesies karang dunia berada di perairan ini, masyarakat mendesak Kementerian ESDM untuk mengevaluasi kembali IUP yang diberikan kepada PT Mulia Raymond Perkasa dan PT Anugerah Pertiwi Indotama.
Evaluasi ini dinilai penting demi menjamin masa depan pariwisata berkelanjutan dan pelestarian lingkungan Raja Ampat.*
Artikel Terkait
Telkomsel Kolaborasi Bersama Pemprov Papua Pegunungan Tingkatkan Layanan Akses Internet
Tersiksa Lahir Batin di Belantara Papua, Pentolan OPM Pasrahkan Diri ke Satgas Yonif 501/BY
Telkomsel Gelar Kompetisi Cerdas Cermat Digital 'Clash of Class' Papua dan Maluku
Prabowo Dukung Papua Nugini Masuk ASEAN demi Perkuat Stabilitas dan Pengaruh Kawasan
Menghitung Pertarungan Mathius Derek Fakhiri di Papua