Komisi Ojol di Level 20% demi Keberlanjutan Ekosistem Digital dan UMKM

Photo Author
Fuska Sani Evani, Suara Pembaruan
- Selasa, 20 Mei 2025 | 22:43 WIB
Aksi pengemudi Ojol tuntut penurunan potongan. (Ist)
Aksi pengemudi Ojol tuntut penurunan potongan. (Ist)

Jakarta, SUARA PEMBARUAN – Tuntutan gelombang aksi dari para pengendara ojek dan driver online akan penurunan potongan komisi ojek online (Ojol) dari 20 persen menjadi 10 persen kembali mengemuka sebagai upaya memperbaiki kesejahteraan mitra pengemudi.

Namun, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memberikan pandangan dengan lebih berhati-hati dan mempertimbangkan keberlanjutan ekosistem secara menyeluruh.

Dalam acara diskusi publik bersama media antara Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi dan perwakilan aplikasi transportasi Online pada 19 Mei 2025  lalu di Aroem Resto & Cafe Jakarta, Menhub merespons tuntutan ojek online (ojol) untuk menurunkan potongan aplikasi dari 20 persen menjadi 10 persen.

Menurut Dudy, sebenarnya bisa saja pihaknya mengabulkan tuntutan itu. Namun, dia ingin mendengar pendapat perusahaan terlebih dulu. "Bisa enggak diturunin? Kalau saya tidak berpikir keseimbangan berkelanjutan, bisa saja. Enggak ada susahnya menandatangani (aturan yang menurunkan potongan menjadi) 10 persen," kata Dudy.

Namun Menhub  melanjutkan, tidak arif jika tidak mendengar dari semua pihak, termasuk penyelenggara platform. Dudy mengatakan transportasi online sudah menjadi ekosistem. Kebijakan tak hanya berpengaruh bagi perusahaan dan driver ojol, tapi juga pengguna layanan hingga jutaan UMKM.

Berdasar pertimbangan dari empat perusahaan transportasi online, sebagian besar menggunakan potongan 20 persen untuk operasional perusahaan dan pengembangan bisnis.

Menhub juga memberikan pandangan, bahwa semua pihak juga harus melihat bahwa ekosistem yang ada sekarang ini ini harus dijaga keseimbangannya. "Bagaimana caranya supaya pengemudi tetap stay, customer tetap stay, kemudian jaringan

ekosistemnya tetap berjalan dengan baik, ini penting," ujar Dudy.

Dongkrak UMKM

Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza R. Munusamy, Grab Indonesia memberikan pandangan bahwa komisi 20 persen ini merupakan pilar penting dalam menjaga keberlangsungan bisnis platform

digital,  membiayai infrastruktur teknologi, layanan pelanggan, pengembangan produk, serta program insentif yang menjaga keseimbangan antara pengemudi, pelanggan, dan UMKM.

Bahkan UMKM justru mengalami peningkatn seiring kemajuan digitalisasi. Data Kementerian Koperasi dan UKM menunjukkan lebih dari 65 juta UMKM yang telah tercatat dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional, dan  menciptakan lebih dari 120 juta lapangan kerja. Platform digital menjadi jembatan penting bagijutaan UMKM untuk menjangkau pasar lebih luas tanpa harus membangun infrastruktur fisik yang mahal.

Namun komisi dipaksa turun ke 10 persen, dampaknya bukan hanya pendapatan pengemudi yang berkurang, tetapi juga berdampak pada UMKM dengan kondisi memaksa platform mengurangi subsidi pengiriman dan subsidi untuk kenaikan kendaraan mitra driver.

Akibatnya, harga layanan bagi pelanggan naik, sehingga permintaan berkurang. Penurunan permintaan ini menyebabkan pendapatan pengemudi dan omzet UMKM menurun secara signifikan.

Halaman:

Editor: Fuska Sani Evani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

DMI Kerja Sama Dewan Imam Nasional Australia

Rabu, 15 Juli 2026 | 13:56 WIB
X