Dunia maya yang semestinya menjadi sarana berekspresi, berpendapat, dan membagikan suasana bahagia berubah menjadi ancaman, sindiran dalam kata-kata manis dan manipulatif.
Baca Juga: Islam Memberikan Kedudukan Tinggi Bagi Kaum Wanita yang Shalihah
Tidak hanya itu, kasus-kasus lain yang juga marak terjadi saat ini seperti kejahatanseksual, penipuan, kekerasan dalam rumah tangga(KDRT), pengancaman bahkan pembunuhan.
Dimana yang melakukan kejahatan-kejahatan keji itu tidak dapat di prediksi bahkan mereka yang sudah memiliki jabatan dan berpendidikan. Ini menjadi bukti bahwa pendidikan bukanlah satu-satunya alat untuk mengukur kualitas manusia.
Memang benar bahwa moral dan etika harus lebih tinggi dari pada pendidikan. Lalu siapa lagi yang harus dipercaya?. Perempuan harusnya tidak berada dalam keadaan dan rasatakut.
Kasus kekerasan dan kejahatan terhadap perempuan masih sering terjadi di berbagai lapisan masyarakat. Hal ini menjadi alarm keras bahwa perlindungan hukum yang tegas dan berpihak kepada korban sangat dibutuhkan.
Setiap pelaku harus dimintai pertanggungjawaban secara adil dan transparan. Di sisi lain, perempuan perlu diberi ruang aman untuk berani bersuara dan melaporkan tindakan yang melukai martabat dan hak asasi mereka.
Terlalu banyak perempuan yang memilih diam atau terpaksa dibungkam oleh ketakutan, tekanan sosial, dan minimnya dukungan. Dukungan dari keluarga tentunya sangat dibutuhkan.
Karena keluarga adalah tempat paling utama dalam mengadu. Sudah saatnya kita semua, sebagai masyarakat, berdiri bersama korban: mendengarkan, mendampingi, dan memperjuangkan keadilan tanpa kompromi.
Baca Juga: Makin Banyak Wanita Pilih Menjanda
Lanjut kepada pemberdayaan perempuan. Pemberdayaan perempuan dan perlindungan perempuan di sekitar perlu lebih diperhatikan. Perlunya sosialisasi, edukasi, dan perlindungan adalah cara untuk mengurangi berbagai bentuk kejahatan dan ketidakadilan terhadap perempuan dan anak. Karena dengan perempuan yang berdaya tentunya akan mengurangi terjadinya diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Perempuan memiki hak-nya untuk berdaya. Perempuan yang berdaya tentunya memiliki daya guna dari berbagai bidang, baik dari bidang ekonomi, sosial, politik, kesehatan, pendidikan dan berbagai bidang lainnya.
Dengan perempuan yang berdaya itu, tentu perempuan akan lebih memperhatikan dan mencegah akan terjadinya kekerasan dan diskriminai terhadap dirinya dan anaknya.
Ketidakberdayaan perempuan berarti perempuan tersebut tidak berdaya guna pada dirinya, masyarakat dan tentunya pada keluarga dan anaknya.
Itulah pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat mengenai pemberdayaan perempuan guna melindungi perempuan dan anak.
Artikel Terkait
Makin Banyak Wanita Pilih Menjanda
Sejarah Dalam Pemilu RI di Saudi Arabia, Ratusan PMI Wanita Deklarasi Dukung Ganjar-Mafud
Dokter Wanita di Kota Palembang, Ramaikan Bursa Calon Wakil Walikota
Mbak Ita Minta Anggota Dharma Wanita Persatuan Jaga Netralitas Jelang Pilkada
KWN Fatimah Az-Zahra, Benteng Kaum Wanita di Pesisir Pattingalloang
Pemprov Bengkulu Jalin Kerja Sama Organisasi Wanita Antisipasi Konflik dengan Kemampuann KLiterasi Digital
Persatuan Wanita Patra Kunjungi Sekolah Anak Percaya Diri
Pengakuan Keluarga Soal Kasir Wanita yang Terjebak di Kebakaran Glodok Plaza
Islam Memberikan Kedudukan Tinggi Bagi Kaum Wanita yang Shalihah
Ini Kronologi 2 Wanita Pendaki Meninggal Dunia di Puncak Carstensz, Fiersa Besari: Terjebak di Area Tebing