“Melalui berbagai strategi dan kolaborasi, BPJS Kesehatan bertekad untuk menjaga
keberlangsungan Program JKN demi tercapainya Indonesia yang sehat dan sejahtera di bawah
pemerintahan yang baru. Namun melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 semakin mempertegas bahwa dukungan kementerian/lembaga turut serta dalam kesukesan penyelenggaraan Program JKN,” ujar Timboel.*