"Karena itu kami akan meningkatkan mutu layanan, berusaha mensifikasi layanan menggunakan kartu identitas sudah cukup. Pelayanan cukup dengan KTP," katanya.
Dia menjelaskan per 1 Juni 2024, jumlah peserta JKN di Jateng sebanyak 37.021.042 jiwa, dari total jumlah penduduk 38.125.191 jiwa. Jumlah itu mencapai 97,10 persen, dengan tingkat keaktifan sebesar 73,18 persen.
Sebanyak 31 kabupaten/kota di Jateng mendapatkan apresiasi kecuali empat daerah seperti Kendal, Cilacap, Grobogan, dan Jepara yang belum mencapai 95 persen.
Dengan angka tersebut, sebanyak 35 kabupaten/kota di Jateng telah mencapai cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC) dengan cakupan kepesertaan JKN di atas 95 persen.
"Semoga komitmen ini terus dipertahankan dan ditingkatkan agar masyarakat Jawa Tengah makin sehat dan sejahtera," kata Mulyo.*