Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Abdul Kadir menyatakan bahwa kinerja tahun 2024 menjadi momentum penting dalam mendorong Program JKN ke arah maturitas. Ia memuji capaian transparansi laporan keuangan dan membaiknya kondisi aset bersih DJS.
Menurut Kadir, keberhasilan ini adalah hasil dari pengawasan ketat yang dilakukan sesuai prinsip good governance, sebagaimana amanat undang-undang yang menetapkan BPJS Kesehatan sebagai badan publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Program JKN yang mulai bergulir sejak 1 Januari 2014 kini telah menjelma menjadi program strategis nasional yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat — dari perkotaan hingga pelosok — sebagai bentuk nyata hadirnya negara dalam menjamin hak dasar warga negara atas kesehatan.
“Capaian ini bukan sekadar angka, tapi cerminan dari meningkatnya kualitas layanan dan kepercayaan publik. Sinergi antara Dewan Pengawas dan Direksi sangat penting untuk menjaga arah Program JKN ke depan,” tutup Kadir.*