“Kami akan memberikan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat dan setara bagi seluruh masyarakat khususnya peserta JKN. Kami pastikan tidak ada perbedaan antara pasien umum dan pasien JKN,” tegasnya.
Ia mengatakan pihaknya juga berkomitmen untuk pencegahan tindakan fraud pelayanan kesehatan di lingkungan internal rumah sakit, terlebih dua Rumah Sakit Keluarga Sehat yang beroperasi di Kabupaten Pati dan Kecamatan Tayu juga telah bermitra dengan BPJS Kesehatan, sehingga pihaknya sudah memahami pelaksanaan Program JKN ini.
Ani memastikan setiap peserta JKN yang berkunjung ke Rumah Sakit akan merasakah berbagai kemudahan serta memperoleh pelayanan kesehatan sesuai haknya.
“Janji layanan juga kami terapkan di rumah sakit ini, peserta cukup memastikan keaktifan kepesertaan dan menunjukan Nomor Induk Kependudukan yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk, atau menunjukan KIS Digital yang ada pada Aplikasi Mobile JKN serta tidak meminta fotokopi dokumen,” tandasnya.
Baca Juga: Rakor Kemendagri : Perkuat SDM Pamong Lewat LSM Menuju Indonesia Emas
Ia pastikan pula peserta JKN tidak akan membayar iuran tambahan saat mengakses pelayanan kesehatan, sarana farmasi juga sudah tersedia oleh rumah sakit.
Selain itu, demi meningkatkan pelayanan dan kenyamanan pasien, Ani turut mendukung Sistem Antrean Online pada Aplikasi Mobile JKN serta berbagai digitalisasi pelayanan kesehatan yang saat ini diterapkan dalam Program JKN.
Artikel Terkait
BPJS Kesehatan Beri Penghargaan untuk RS Pelita Anugerah yang Sukses Implementasikan Antrean Online
Pemprov Sediakan BPJS Gratis dan Beasiswa Perangkat Desa di Bengkulu
Warga Berharap Program BPJS Gratis Pemprov Bengkulu Terus Berlanjut
BPJS Kesehatan Siapkan Langkah Strategis untuk Hadapi Pemerintahan Baru
Sukseskan Pembelajaran JKN, BPJS Kesehatan Cabang Semarang Gelar Goes to School