Kasus Judi Online Marak di Masyarakat, RSJD Dr Amino Gondohutomo Semarang Kebanjiran Pasien

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Senin, 5 Agustus 2024 | 10:00 WIB
Wakil Direktur Pelayanan RSJD Dr Amino Gondohutomo, dr. Prihatin Iman Nugroho
Wakil Direktur Pelayanan RSJD Dr Amino Gondohutomo, dr. Prihatin Iman Nugroho

Semarang, suarapembaruan.news - Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Dr Amino Gondohutomo Semarang, kebanjiran pasien akibat maraknya kasus judi online di masyarakat.


“Banyak warga yang datang menjadi korban judi online. Mereka rata-rata mengalami depresi akibat kalah bermain judi online hingga dirawat di sini. Jumlahnya relatif melonjak pada beberapa waktu terakhir,” ungkap Wakil Direktur Pelayanan RSJD Dr Amino Gondohutomo, dr. Prihatin Iman Nugroho, Senin (5/8).

Baca Juga: Hampir Dipastikan Kontestasi Pilgub Bengkulu Diikuti Dua Pasang Calon


Jumlah pasien gangguan jiwa akibat kecanduan judi online (Judol) yang menjalani perawatan di rumah sakit jiwa kini dalam tren yang mengalami peningkatan.


Hal itu terlihat setelah pihaknya melakukan assessment dan ternyata hasilnya meningkat dibanding tahun sebelumnya.


Untuk berapa jumlah persisnya, dia mengaku belum merilis angka.

Baca Juga: PAN dan PPP Sengketa, KPU Bengkulu Tengah Belum Tetapkan Anggota DPRD Terpilih Hasil Pileg 2024


"Secara akumulatif, belum memiliki angka yang riil. Tapi dari beberapa evaluasi yang kita lakukan memang ada beberapa yang masuk ke sini, karena jadi korban judi online," ujarnya.


Depresi yang dialami pasien rata-rata bermula adanya masalah tagihan utang judi online.

Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkot Semarang Rehab Kantor Kelurahan Kudu


Dijelaskan, gejala yang dialami para pasien yang dirawat, antara lain cenderung mengisolasi diri, mudah tersinggung, dan mudah marah.


"Dalam beberapa kasus ditemukan KDRT terhadap pasangannya," ungkapnya.

Baca Juga: Mbak Ita Berharap Padi Biosalin Bisa Beri Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Berapa lama pasien gangguan jiwa menjalani perawatan? Menurut dia, faktornya bermacam-macam, mulai dari internal maupun eksternal. Namun, pada umumnya, antara 14 sampai 21 hari. Hanya saja, perlu adanya konsistensi untuk melakukan kontrol rawat jalan.

Halaman:

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X