Jakarta, SUARA PEMBARUAN - Pernyataan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, tengah ramai diperbincangkan publik. Dalam rapat konsultasi bersama DPR di Gedung Parlemen, Senin (9/2/2026), ia menegaskan bahwa biaya layanan kesehatan sejatinya tidak murah, meski kerap dianggap gratis oleh masyarakat.
Menurut Ali, anggapan tersebut keliru karena pada dasarnya biaya kesehatan tetap mahal, hanya saja pembayarannya ditanggung oleh negara atau sistem gotong royong peserta.
Ia juga meluruskan pemahaman soal peran BPJS Kesehatan. Lembaganya merupakan badan hukum publik yang tidak berorientasi profit dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden, bukan kementerian.
Terkait pembiayaan, peserta miskin iurannya dibayarkan pemerintah. Sementara pekerja formal membayar secara patungan, yakni 1 persen dari pekerja dan 4 persen dari pemberi kerja, termasuk skema yang sama bagi ASN.
Ali menambahkan, BPJS berfokus pada sisi pembiayaan atau akses layanan (demand side), bukan penyediaan fasilitas kesehatan. Urusan dokter, rumah sakit, obat, hingga alat kesehatan menjadi tanggung jawab penyedia layanan, bukan BPJS.
Ia juga membandingkan capaian Indonesia dengan negara lain. Dalam 10 tahun, cakupan peserta BPJS Kesehatan telah mencapai lebih dari 283 juta jiwa atau sekitar 98 persen penduduk—angka yang disebutnya jauh lebih cepat dibanding Jerman yang butuh lebih dari satu abad untuk menjangkau 85 persen populasi.
Artikel Terkait
BPJS Kesehatan Masuk Sekolah, Gen Z Semarang Diajak Melek JKN dan Gaya Hidup Sehat
UHC Kota Semarang Hampir Sempurna, 99,87 Persen Warga Kini Terlindungi Jaminan Kesehatan
Komitmen Kepala Daerah Berbuah UHC Awards 2026, Akses Kesehatan Makin Merata
Faskes Go Digital! BPJS Kesehatan Semarang Ganjar Penghargaan Bintang 5 untuk Layanan JKN Makin Praktis
Pertamina Luncurkan Program CANDI POSITIF, Perkuat Layanan Kesehatan Terintegrasi Masyarakat Pesisir