Dirut BPJS Kesehatan Buka Fakta: “Berobat Itu Mahal, Cuma Ada yang Bayarin”

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Rabu, 11 Februari 2026 | 11:35 WIB
pernyataan Dirut BPJS Kesehatan, Ali Ghufron terkait tanggung jawab pihaknya untuk kesehatan warga RI. (YouTube.com/TVRParlemen)
pernyataan Dirut BPJS Kesehatan, Ali Ghufron terkait tanggung jawab pihaknya untuk kesehatan warga RI. (YouTube.com/TVRParlemen)

 


Jakarta, SUARA PEMBARUAN - Pernyataan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, tengah ramai diperbincangkan publik. Dalam rapat konsultasi bersama DPR di Gedung Parlemen, Senin (9/2/2026), ia menegaskan bahwa biaya layanan kesehatan sejatinya tidak murah, meski kerap dianggap gratis oleh masyarakat.

Menurut Ali, anggapan tersebut keliru karena pada dasarnya biaya kesehatan tetap mahal, hanya saja pembayarannya ditanggung oleh negara atau sistem gotong royong peserta.

Ia juga meluruskan pemahaman soal peran BPJS Kesehatan. Lembaganya merupakan badan hukum publik yang tidak berorientasi profit dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden, bukan kementerian.

Terkait pembiayaan, peserta miskin iurannya dibayarkan pemerintah. Sementara pekerja formal membayar secara patungan, yakni 1 persen dari pekerja dan 4 persen dari pemberi kerja, termasuk skema yang sama bagi ASN.

Ali menambahkan, BPJS berfokus pada sisi pembiayaan atau akses layanan (demand side), bukan penyediaan fasilitas kesehatan. Urusan dokter, rumah sakit, obat, hingga alat kesehatan menjadi tanggung jawab penyedia layanan, bukan BPJS.

Ia juga membandingkan capaian Indonesia dengan negara lain. Dalam 10 tahun, cakupan peserta BPJS Kesehatan telah mencapai lebih dari 283 juta jiwa atau sekitar 98 persen penduduk—angka yang disebutnya jauh lebih cepat dibanding Jerman yang butuh lebih dari satu abad untuk menjangkau 85 persen populasi.



Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

GMTD Perkuat Peran Kader Posyandu di Makassar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:47 WIB
X