Akses Cuci Darah Kini Lebih Dekat, RS Banyumanik 2 Semarang Resmi Layani Pasien JKN

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Selasa, 10 Juni 2025 | 13:58 WIB

Semarang, SUARA PEMBARUAN – Kabar baik bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Semarang, khususnya di wilayah atas. Rumah Sakit Banyumanik 2 kini resmi menyediakan layanan hemodialisa atau cuci darah bagi peserta JKN setelah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan.Baca Juga: Pelabuhan Baru Palembang Bernilai Rp2 Triliun Bakal Didirikan di Sumsel

Direktur RS Banyumanik 2, Endang Nuriyati, mengungkapkan bahwa kehadiran layanan hemodialisa ini telah lama dinantikan oleh masyarakat maupun pihak rumah sakit.


Selama ini, banyak pasien JKN yang datang melalui Instalasi Gawat Darurat (IGD) dalam kondisi komplikasi yang memerlukan cuci darah. Namun karena belum tersedia layanan tersebut, rumah sakit harus merujuk pasien ke fasilitas lain—yang sering kali sudah penuh.Baca Juga: Coach Justin Soroti Semangat Bebas Pemain Timnas: Beckham hingga Kambuaya Bersinar Kontra China

"Kondisi ini membuat pasien yang sebenarnya membutuhkan tindakan segera, justru harus menunggu. Dalam beberapa tahun terakhir, kasus pasien dengan kebutuhan hemodialisa terus meningkat," jelas Endang.

Kini, dengan layanan hemodialisa yang sudah terintegrasi dengan BPJS Kesehatan, pasien tak perlu lagi khawatir soal biaya.Baca Juga: Kebijakan Imigrasi Trump Picu Chaos di Los Angeles, Gubernur California Protes Keras

Endang menekankan bahwa bagi pasien umum, biaya cuci darah kerap menjadi kendala karena keterbatasan ekonomi. Dengan adanya layanan ini, diharapkan pasien dapat menjalani terapi rutin dengan lebih tenang.

“Kami berharap, hadirnya layanan ini tak hanya memperluas jenis pelayanan di RS Banyumanik 2, tapi juga memberikan manfaat besar bagi masyarakat sekitar,” tambahnya.Baca Juga: Gibran Sambangi Pengungsi Kebakaran Penjaringan, Bagikan Susu dan Mainan untuk Dukung Pemulihan Anak

Endang juga menyatakan komitmen rumah sakit untuk memberikan pelayanan optimal kepada seluruh peserta JKN yang membutuhkan terapi hemodialisa.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Sari Quratul Ainy, mengatakan bahwa penyakit ginjal kronis termasuk dalam kategori penyakit katastropik—yakni penyakit dengan biaya pengobatan tinggi.Baca Juga: Pemkot Bengkulu Resmi Ambil Alih Kelolah PTM dan Pasar Minggu

Menurutnya, terapi hemodialisa diperlukan secara rutin agar kualitas hidup pasien tetap terjaga.

“Penambahan fasilitas hemodialisa di wilayah atas Kota Semarang seperti RS Banyumanik 2 tentu sangat membantu. Peserta tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke pusat kota hanya untuk menjalani cuci darah,” katanya.Baca Juga: Eks Bupati dan Wakil Bupati Sepakat Berkontribusi untuk Lampung

Data BPJS Kesehatan Semarang mencatat, sepanjang 2025 sudah terdapat 30.597 kasus cuci darah yang ditangani di Kota Semarang, serta 2.392 kasus di Kabupaten Demak, dengan total biaya klaim mencapai Rp29 miliar.

Sari juga mengingatkan pentingnya pencegahan gagal ginjal kronis melalui pengelolaan faktor risiko seperti diabetes dan hipertensi.Baca Juga: 175 Jemaah Haji Indonesia Wafat, Mayoritas Akibat Penyakit Jantung

Gaya hidup sehat, termasuk pola makan yang baik dan aktivitas fisik teratur, dapat menjadi langkah preventif yang efektif.

Halaman:

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X