Tips Puasa Bagi Penderita Paru dan Pernafasan

Photo Author
Rully Satriadi, Suara Pembaruan
- Minggu, 2 Maret 2025 | 13:17 WIB
Prof Tjandra Yoga Aditama
Prof Tjandra Yoga Aditama

Kalau obat tiga kali sehari misalnya maka dapat diminum pada waktu berbuka, mau tidur malam atau sesudah sholat Tarawih, dan sekali lagi waktu sahur. Kalau obatnya dua kali sehari maka dapat dikonsumsi waktu buka dan sahur.

Baca Juga: LEMIGAS Pastikan Kualitas BBM di SPBU sudah Sesuai Standar

Sementara penggunaan obat inhaler yang dihisap atau disemprot ke mulut untuk masuk ke paru  seringkali jadi perdebatan. Apakah hal ini membatalkan puasa atau tidak.

Salah satu upaya menyikapinya adalah dengan menggunakan yang kerja panjang (long acting) yang dapat digunakan sesudah berbuka dan sebelum sahur misalnya.

Kadang-kadang juga ada yang mempertanyakan penggunaan oksigen, kalau sesekali dan terkontrol baik, maka tentu masih dapat ditolerir. Tetapi kalau sakitnya sudah cukup parah dan memerlukan oksigen yang intensif maka mungkin perlu pertimbangan lebih lanjut.

Keempat bersifat lebih umum, untuk para perokok. Ketika puasa maka para perokok tentu berhasil tidak merokok sejak sahur sampai datang waktu berbuka, dan itu lebih dari 12 jam lamanya.

“Marilah gunakan momentum yang baik ini untuk tetap terus tidak merokok di sore dan malam hari, dan juga nanti sesudah Idul Fitri, sehingga bulan puasa tahun ini menjadi saat berharga bagi kesehatan para perokok karena berhasil berhenti merokok sepenuhnya,” tutup Tjandra Yoga.

 

 

Halaman:

Editor: Rully Satriadi

Sumber: Release

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X