SUARA PEMBARUAN - Penyelidikan terhadap kasus penembakan 5 WNI yang dilakukan oleh APMM masih dilakukan oleh kepolisian Malaysia.
Kasus penembakan 5 WNI di Malaysia terjadi di wilayah Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia pada Jumat, 24 Januari 2025 pukul 03.00 dini hari waktu setempat.Baca Juga: Harga Beras Lokal di Bengkulu Meski Petani Panen Raya Masih Tinggi B
Penembakan tersebut dilakukan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) yang mengaku mendapatkan serangan dari kapal yang ditumpangi oleh WNI saat akan diinterogasi.
Menurut keterangan yang diberikan oleh APMM, penumpang dalam kapal tersebut mencoba melakukan serangan dengan senjata tajam.
Satu orang meninggal di atas kapal dan satu korban lainnya meninggal dunia pada Selasa, 4 Februari 2025 setelah menjalani operasi pengangkatan ginjal karena luka tembak di Rumah Sakit Idris Shah Serdang.Baca Juga: Presiden : Kesolidan Jemaah Muslimat NU Menginspirasi
Klaim Malaysia, ada potensi untuk memperluas penyidikan tentang penyelundupan narkoba dan senjata
Menteri Dalam Negeri Malaysia, Saifuddin Nasution menyatakan jika penyelidikan tentang penembakan bisa meluas ke kasus lain.
Klaim tersebut ia kemukakan saat konferensi pers di Gedung Parlemen pada Senin, 3 Februari 2025.Baca Juga: DPD RI Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Selesaikan Konflik Petani Singkong di Provinsi Lampung
Saifuddin menyoroti ada kesamaan pola yang sebelumnya pernah terjadi dan itu berkaitan dengan penyelundupan narkoba atau senjata.
Karena itu, menurutnya penyidikan tentang kemungkinan tentang penyelundupan narkoba atau senjata tak bisa diabaikan.
“Saat kami melanjutkan interogasi terhadap mereka yang ditangkap atau terluka dan saat ini berada dalam tahanan kami, semakin dalam kami melakukan penyelidikan, semakin kami tidak dapat mengabaikan pola-pola tertentu berdasarkan kasus-kasus serupa di masa lalu,” ujar Saifuddin.Baca Juga: Intip Skandal Terbaru Deepfake yang Dibongkar Polisi: Ada Editan Wajah Palsu Prabowo-Gibran
“Hal ini berpotensi membuka penyidikan terkait penyelundupan narkoba dan ini juga bisa melibatkan penyelundupan senjata,” imbuhnya.
Respon Kemlu
Klaim dari Mendagri Malaysia tentang kemungkinan ada penyelundupan narkoba dan senjata itu telah didengar oleh Direktur Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Judha Nugraha.
Artikel Terkait
Zaenal Petir, Kuasa Hukum Siswa Korban Penembakan: Itu Penembakan Brutal!
Buntut Penembakan TKI di Malaysia, Presiden Prabowo: Jangan Coba-coba Masuk Lewat Jalur Ilegal
Malaysia Tahan WNI yang Diduga Terlibat dalam Kasus Penembakan 5 WNI di Selangor
Setelah Penembakan yang Tewaskan 2 TKI, Mendagri Malaysia Ungkap soal Adanya Dugaan Penyelundupan Narkoba atau Senjata