DPD RI Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Selesaikan Konflik Petani Singkong di Provinsi Lampung

Photo Author
M Kiblat Said, Suara Pembaruan
- Senin, 10 Februari 2025 | 21:57 WIB
Anggota Komite II DPD RI, Bustami Zainudin menyampaikan apresiasi kepada Mentan Andi Amran Sulaiman dalam Rapat Kerja bersama  di Gedung Parlemen Jakarta. (Ist)
Anggota Komite II DPD RI, Bustami Zainudin menyampaikan apresiasi kepada Mentan Andi Amran Sulaiman dalam Rapat Kerja bersama di Gedung Parlemen Jakarta. (Ist)

Jakarta – SUARA PEMBARUAN - Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) mengapresiasi respons cepat Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, dalam menyelesaikan konflik panjang antara petani singkong dan para pengusaha industri di Provinsi Lampung beberapa waktu lalu.

Apresiasi tersebut disampaikan Anggota Komite II DPD RI, Bustami Zainudin dalam Rapat Kerja bersama  Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Gedung Parlemen Jakarta.

“Terima kasih Pak Menteri atas turun tangan Pak Menteri langsung terhadap persoalan petani singkong di Lampung. Karena fakta di lapangan, mungkin hampir mencapai 400 ribu hektare lahan di Lampung itu ditanam singkong Pak,” ujar Bustami, Senin, 10 Februari 2025.

Bustami mengapresiasi gerak cepat Mentan Amran dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Menurutnya, langkah Mentan Amran menjadi jawaban atas harapan petani singkong yang sudah lama mengharapkan keadilan harga. Diketahui, Mentan Amran telah memutuskan pembelian singkong petani sebesar Rp1.350 perkilogram.

“Jadi terima kasih dan apresiasi karena Pak Menteri sudah memfasilitasi para petani singkong dengan memutuskan ketetapan harga yang layak bagi mereka,” katanya.

Meski demikian, Bustami mengharapkan agar pemerintah segera menurunkan satuan tugas untuk mengawasi penyalahgunaan ataupun ditemukannya praktik impor tapioka oleh pelaku industri.

“Kawan-kawan hari ini berharap tim Satgas segera. Tolong tim Satgasus dipimpin Bareskrim turun ke lapangan,” katanya.

Sebelumnya, para petani singkong di Provinsi Lampung menyambut baik keputusan Mentan Amran dalam menetapkan harga singkong Rp1.350 per kilogram. Keputusan ini dianggap sebagai solusi atas konflik harga yang selama ini terjadi antara petani dan industri.

Ketua Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) Lampung, Dasrul Aswin, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Mentan Amran atas kebijakan tersebut. Bahkan, ia menyebut Mentan Amran sebagai ‘Bapak Petani Singkong Indonesia’ karena keberpihakannya terhadap petani.

“Terima kasih kepada Bapak Menteri Andi Amran Sulaiman yang menjadi bapak petani atas persoalan harga yang selama ini memberatkan kami,” jelasnya pada beberapa waktu lalu. (SP.news)

Editor: M Kiblat Said

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Rekomendasi

Terkini

DMI Kerja Sama Dewan Imam Nasional Australia

Rabu, 15 Juli 2026 | 13:56 WIB
X