DPR Desak Pemerintah Siapkan Opsi Militer Non-Perang untuk Bebaskan Selebgram WNI di Myanmar

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Jumat, 4 Juli 2025 | 06:29 WIB


Jakarta, SUARA PEMBARUAN – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, angkat bicara terkait penahanan seorang selebgram asal Indonesia berinisial AP di Myanmar.

Sosok yang diduga kuat adalah Arnold Putra itu dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara setelah dituduh memasuki Myanmar secara ilegal dan melakukan kontak dengan kelompok bersenjata yang dilarang di negara tersebut.

Menanggapi kasus tersebut, Dasco menyatakan bahwa DPR terus mendukung langkah diplomasi yang ditempuh pemerintah dalam membebaskan AP.

“Kita dorong pemerintah untuk mengedepankan jalur diplomasi, terutama dalam kasus yang melibatkan Myanmar,” ujar Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/7/2025).

Namun, ia menegaskan bahwa jika jalur diplomasi menemui jalan buntu, maka opsi lain seperti operasi militer selain perang harus mulai dipertimbangkan oleh pemerintah.

“Untuk keselamatan warga negara Indonesia, kita memiliki dasar hukum dalam Undang-Undang TNI. Jika diplomasi tidak membuahkan hasil, pemerintah bisa mengambil langkah berupa operasi militer di luar konteks perang,” tambahnya.

Diketahui, AP telah ditahan sejak 20 Desember 2024 di Penjara Insein, Yangon, Myanmar. Hingga kini, Kementerian Luar Negeri belum memberikan keterangan resmi mengenai identitas pasti selebgram tersebut, meskipun publik menduga kuat bahwa yang dimaksud adalah Arnold Putra.*

 

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X