Defisit APBN 2025 Melebar, Pemerintah Gunakan SAL Rp85,6 Triliun dengan Restu DPR

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Jumat, 4 Juli 2025 | 06:02 WIB

 


Jakarta, SUARA PEMBARUAN — Pemerintah resmi memperoleh persetujuan dari Badan Anggaran DPR RI untuk menggunakan Saldo Anggaran Lebih (SAL) tahun anggaran 2024 guna menutup pelebaran defisit dalam APBN 2025. Persetujuan ini diberikan dalam rapat kerja bersama Kementerian Keuangan yang berlangsung pada Kamis, 3 Juli 2025.

Langkah ini diambil menyusul penurunan proyeksi pendapatan negara, yang membuat potensi defisit APBN 2025 membengkak melebihi prediksi awal. Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah, memimpin jalannya sidang yang diakhiri dengan pengambilan keputusan melalui persetujuan kolektif para anggota dewan.

“Apakah bisa disetujui?” tanya Said Abdullah yang langsung dijawab dengan suara bulat menyatakan setuju dari para anggota.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang hadir dalam rapat tersebut menyambut baik dukungan DPR tersebut. Ia mengungkapkan terima kasih atas persetujuan penggunaan SAL untuk menutup pembengkakan defisit.

“Kami mengapresiasi persetujuan ini. Penggunaan SAL akan dilakukan sesuai kebutuhan riil di lapangan,” ujar Sri Mulyani.

Semula, defisit APBN 2025 diperkirakan hanya mencapai Rp616,2 triliun. Namun karena turunnya estimasi pendapatan negara dari Rp3.005,1 triliun menjadi Rp2.865,5 triliun, defisit pun direvisi naik menjadi Rp662 triliun. Di sisi lain, belanja negara juga dikoreksi menjadi Rp3.527,5 triliun dari target semula Rp3.621,3 triliun.

Menkeu menegaskan bahwa penggunaan SAL senilai Rp85,6 triliun telah disesuaikan dengan kebutuhan fiskal dan akan digunakan secara hati-hati. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mendorong efisiensi dan efektivitas pelaksanaan APBN.

“Kami terus mendorong sinergi serta harmonisasi belanja agar pengelolaan anggaran negara semakin berkualitas,” pungkasnya.***

 

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

DMI Kerja Sama Dewan Imam Nasional Australia

Rabu, 15 Juli 2026 | 13:56 WIB
X