hukum-kriminalitas

Tipikor Semarang Dijaga Ketat, Pengunjung Sidang Sudewo Wajib Tunjukkan KTP

Senin, 6 Juli 2026 | 14:45 WIB
Bupati Nonaktif Pati Sudewo dibawa dengan mobil tahanan usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (6/7/2026). (SP/Gregorius Steven)

 

Semarang, SUARA PEMBARUAN  — Pengamanan sidang dugaan korupsi dengan terdakwa Bupati Pati nonaktif Sudewo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang diperketat, Senin (6/7/2026). Aparat memasang pagar besi di depan area pengadilan dan mewajibkan setiap pengunjung menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) sebelum masuk ke halaman gedung pengadilan.

Sejak pagi, pagar besi tampak berdiri di Jalan Suratmo, tepat di depan Pengadilan Tipikor Semarang. Jumlah personel keamanan juga terlihat lebih banyak dibandingkan sidang-sidang sebelumnya. Pengunjung yang hendak memasuki area pengadilan diarahkan melewati akses terbatas yang dijaga aparat sambil menjalani pemeriksaan identitas.

Pengetatan pengamanan ini dilakukan sebagai respons atas kericuhan yang sempat terjadi pada sidang Sudewo pekan lalu. Saat itu, massa memadati area pengadilan hingga membuat situasi tidak kondusif. Akibatnya, proses pengembalian Sudewo ke Rutan Semarang sempat tertunda selama beberapa jam karena terjebak di tengah kerumunan massa dan baru bisa dilakukan setelah negosiasi cukup panjang.

Keberadaan pagar besi di depan gedung pengadilan pun mengundang perhatian para pengguna jalan yang melintas di kawasan Jalan Suratmo. Seperti pada sidang sebelumnya, arus lalu lintas di ruas tersebut juga tetap diberlakukan contra flow.

“Senin lalu tidak ada pagar besi seperti sekarang, ada apa ya?” ujar Anton, salah seorang pengguna jalan yang setiap hari melintas di depan Pengadilan Tipikor Semarang.

Pengamanan ketat di Pengadilan Tipikor Semarang ini menjadi bagian dari langkah antisipasi aparat agar sidang dugaan korupsi yang menjerat Sudewo dapat berlangsung tertib dan aman, tanpa gangguan seperti yang sempat terjadi pada persidangan sebelumnya.

Sidang yang digelar pada Senin (6/7/2026) ini merupakan lanjutan dari perkara dugaan korupsi yang menjerat Sudewo, setelah majelis hakim menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan terdakwa pada persidangan sebelumnya. Dalam agenda kali ini, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan empat orang saksi untuk diperiksa di hadapan majelis hakim.

Sukarni (tengah) bersama para pendukung Sudewo dari (SP/Gregorius Steven)

Salah satu saksi yang diperiksa ialah Suyanto, staf keuangan PT Istana Putra Agung. Dalam persidangan, jaksa mencecar keterangan Suyanto terkait dugaan aliran dana sebesar Rp721,5 juta untuk Sudewo. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut menjadi bagian penting dalam upaya mengurai konstruksi perkara yang kini menjerat Bupati Pati nonaktif itu.

Untuk mengantisipasi membludaknya massa pendukung sekaligus menjaga jalannya persidangan tetap kondusif, aparat memperketat akses masuk ke area pengadilan. Setiap pengunjung yang ingin masuk diminta menunjukkan identitas diri, termasuk pendukung Sudewo yang datang untuk mengikuti jalannya persidangan.

Koordinator Aksi Pati Bangkit, Sutirto, menyatakan mendukung langkah pengamanan yang dilakukan aparat. Menurut dia, pemasangan pagar besi dan pemeriksaan identitas merupakan langkah tepat agar sidang berjalan aman dan tertib.

“Untuk itu, saya sepakat sekali, setuju, karena biar tercipta kondusivitas dan aman terkendali, supaya tidak terjadi seperti tanggal 29 Juni,” kata Sutirto.

Ia menambahkan, pemeriksaan identitas terhadap para pendukung yang masuk ke area pengadilan justru menjadi langkah positif. Dengan pendataan itu, setiap orang yang berada di dalam area sidang dapat teridentifikasi dengan jelas.

Halaman:

Tags

Terkini