Semarang, SUARA PEMBARUAN – Pelarian Kiai Ashari, tersangka dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwati di Ponpes Ndolo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, akhirnya terhenti. Setelah sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran aparat, ia berhasil ditangkap polisi di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
Ashari diamankan tim Resmob Jatanras Polda Jawa Tengah pada Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 04.45 WIB di sebuah rumah milik juru kunci petilasan di Desa Bakalan, Kecamatan Purwantoro, Wonogiri.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Anwar Nasir membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut tersangka sebelumnya sempat melarikan diri hingga ke Bogor usai kasus dugaan pelecehan itu mencuat ke publik.
“Benar, tersangka ditangkap Tim Resmob Jatanras Polda Jateng,” ujar Anwar kepada wartawan, Kamis siang.
Menurut Anwar, saat kabur menuju Bogor, Ashari diantar oleh sopir pribadinya. Setelah tiba di kota tersebut, sang sopir kembali ke Jawa Tengah, sementara tersangka melanjutkan pelarian seorang diri.
Polisi menduga Ashari kemudian meninggalkan Bogor dan bergerak menuju Wonogiri menggunakan kendaraan travel agar tidak terlacak aparat.
Pelariannya berakhir setelah tim Jatanras berhasil melacak keberadaannya dan melakukan penangkapan di lokasi persembunyiannya di Purwantoro.
“Setelah sempat kabur ke Bogor diantar drivernya, kemudian tersangka menuju Wonogiri menggunakan travel dan akhirnya diamankan di rumah juru kunci petilasan,” jelasnya.
Sementara itu, Wakasatreskrim Polresta Pati AKP Iswantoro mengatakan hingga kini baru ada satu laporan resmi yang masuk dari pihak keluarga korban.
Adapun sejumlah santriwati lain yang diduga menjadi korban masih diperiksa sebagai saksi dalam proses penyelidikan.
“Laporan resmi sementara baru satu dari orang tua korban. Sedangkan yang lain masih berstatus saksi,” katanya.
Ia juga menyebut beberapa saksi sempat mencabut keterangannya. Meski demikian, polisi memastikan proses penyidikan tetap berjalan untuk mengungkap seluruh fakta dalam kasus tersebut.
Polresta Pati pun membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban maupun memiliki informasi terkait kasus tersebut.
“Kami terus mendalami seluruh keterangan yang ada. Walaupun ada saksi yang mencabut pernyataannya, penyidikan tetap kami lanjutkan,” tegas Iswantoro.*