Semarang, SUARA PEMBARUAN – Polrestabes Semarang merespons cepat beredarnya video aksi pemalakan sopir truk yang viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, tampak seorang pria memaksa meminta uang parkir dan kembali ke lokasi sambil membawa senjata tajam jenis samurai untuk menakut-nakuti korban.Baca Juga: Perjalanan Supari Menjadikan USM Kampus Berkualitas dan Terjangkau
Peristiwa ini terjadi pada Jumat (30/5/2025) sekitar pukul 11.45 WIB di Jalan Alteri Yos Sudarso, Kelurahan Kemijen, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang.
Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setiyo Budi, menyampaikan bahwa pelaku diketahui bernama Davit Johan Prakoso (25), warga Semarang Barat. Kejadian bermula saat Davit mendatangi truk mogok dan meminta uang parkir secara paksa. Saat sopir menolak, terjadi pertengkaran dan pelaku sempat meninggalkan lokasi.Baca Juga: 6.000 Karyawan Turun Tangan, PNM Rayakan HUT ke-26 dengan Aksi Nyata Cinta Lingkungan
Namun, tak lama kemudian, pelaku kembali dengan membawa senjata tajam. Dalam perjalanannya, ia sempat mengancam seorang temannya agar ikut bersamanya.
“Pelaku datang lagi dengan membawa sebilah samurai dan sebilah parang, lalu menantang sopir untuk duel,” ungkap Agung.
Korban bernama Maulana (23), warga Kota Kediri, merasa terancam dan segera melapor ke Polsek Semarang Timur. Pihak kepolisian langsung bertindak dan menangkap pelaku di lokasi.Baca Juga: Menghitung Pertarungan Mathius Derek Fakhiri di Papua
Saat penangkapan, polisi menyita dua senjata tajam, yakni samurai sepanjang 90 cm dan parang sepanjang 60 cm, sebagai barang bukti.
Davit kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, serta Pasal 368 KUHP terkait pemerasan.
“Pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Agung.Baca Juga: Puncak Hari Lanjut Usia Nasional di Jember, Gus Ipul : Negara Hadir untuk Lansia
Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan, termasuk warga sekitar yang melihat kejadian tersebut secara langsung.
Kompol Agung menegaskan bahwa kejadian ini menjadi perhatian serius karena aksi premanisme seperti itu dapat mengganggu ketertiban umum. “Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat atau menjadi korban tindak kekerasan jalanan,” pungkasnya.*Baca Juga: Mengungkap Fakta Burung Garuda: Simbol Mitologis yang Jadi Lambang Negara Indonesia