Video tersebut memperdengarkan kesaksian seorang narapidana yang menyebut bahwa sejak pertama ditahan pada Agustus 2024, dirinya sudah harus membayar sejumlah uang kepada oknum petugas untuk mendapatkan fasilitas tertentu.
Ia juga mengeluhkan pungutan liar lainnya yang terjadi di dalam sel.
“Pas awal masuk harus bayar Rp1 juta buat kamar. Kalau mau keluar cari udara segar dari jam 4 sampai jam 7 malam, bayar lagi Rp25 ribu,” ungkap tahanan dalam video.Baca Juga: Pihak Ridwan Kamil Mengaku Terima Surat Somasi dari Lisa Mariana, Kuasa Hukum: Kami Hormati Sebagai Bagian Proses Hukum
Tak hanya itu, disebutkan pula adanya tarif sewa ponsel untuk berkomunikasi—Rp150 ribu per jam pada sore hari, dan bisa mencapai Rp350 ribu jika digunakan hingga malam.
Namun, penggunaan ponsel ini dikabarkan dilakukan dengan pengawasan ketat, di luar jangkauan CCTV, dan dengan syarat kamera ponsel harus dimatikan demi menjaga kerahasiaan praktik tersebut.Baca Juga: Menkes Selidiki Prosedur Pengambilan Obat Bius oleh Dokter Residen Anestesi Pelaku Pemerkosaan Keluarga Pasien
Bahkan ada pula layanan ‘bukaan blok’ atau membuka akses ke kamar tertentu saat apel, dengan tarif hingga Rp2 juta, yang disebut-sebut sebagai fasilitas tambahan untuk tahanan tertentu.*