Febrie Buka Suara soal Rumah Sentul, Cafe de’Clan, Isu Mundur hingga Dikaitkan Kasus Blackout

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Jumat, 10 Juli 2026 | 12:45 WIB
Jampidsus Febrie Adriansyah buka suara tentang kepemilikan rumah Sentul hang digeledah Polisi. (Threads/atroppss-islah_bahrawi)
Jampidsus Febrie Adriansyah buka suara tentang kepemilikan rumah Sentul hang digeledah Polisi. (Threads/atroppss-islah_bahrawi)

Meski demikian, Febrie memberi pandangan bahwa bila dugaan blackout itu terkait dengan pengadaan batu bara ke PLTU, maka persoalan tersebut semestinya diaudit lebih dulu secara menyeluruh. Audit, menurut dia, perlu dilakukan untuk menelusuri jumlah kebutuhan, kualitas batu bara, mekanisme pembelian, hingga prosedur pengadaannya sebelum ditarik pada dugaan tindak pidana.

“Kalau memang masalahnya pengadaan batu bara ke PLTU, menurut saya sebaiknya dilakukan audit terlebih dahulu secara keseluruhan, baik jumlah kebutuhan, kualitas yang masuk, transaksi pembelian, maupun prosedur pengadaannya, sehingga bisa diketahui apakah ada perbuatan melawan hukum di sana,” ujar Febrie.

Di luar isu penggeledahan dan blackout, Febrie juga menyinggung perkembangan penanganan perkara Badan Gizi Nasional (BGN) yang belakangan turut menjadi sorotan. Ia menegaskan perkara tersebut masih dalam tahap pemberkasan dan menjadi salah satu prioritas yang diperintahkan untuk segera diselesaikan.

“Yang di BGN ini sedang berjalan proses pemberkasan. Saya masih fokus di sana untuk cepat menyelesaikan, karena itu menjadi prioritas,” katanya.

Menurut Febrie, dalam penanganan perkara BGN muncul puluhan nama yang disebut-sebut terlibat. Namun ia menegaskan penyebutan nama tidak otomatis dapat langsung dikaitkan dengan tindak pidana. Semua, kata dia, tetap harus dibuktikan melalui alat bukti dan proses hukum yang utuh.

“Nama-nama yang disebut itu tidak serta-merta bisa langsung dikaitkan dengan perbuatan melawan hukum. Kita lihat perkembangannya nanti,” ujarnya.

Ia juga menyinggung nama Tan Kian yang kembali muncul dalam pemberitaan dan disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan perkara lama, termasuk kasus ASABRI. Menurut Febrie, seluruh alat bukti dan proses persidangan dapat dievaluasi kembali untuk melihat apakah ada ruang pengembangan perkara lebih lanjut, termasuk kemungkinan penetapan tersangka bila memenuhi syarat hukum.

“Perkaranya sudah cukup lama, saya juga tidak ingat detailnya, tetapi semua bisa dievaluasi kembali. Eksekusi tanahnya juga masih berjalan,” kata dia.

Di tengah sorotan terhadap dirinya, Febrie menegaskan tetap menghormati proses penegakan hukum yang dilakukan kepolisian. Ia menyebut sesama aparat penegak hukum harus saling menghargai dan mendukung agar setiap perkara menjadi terang serta dapat dijelaskan secara utuh kepada masyarakat.

“Semua proses penegakan hukum tentu kita hargai dan hormati. Sesama rekan penegak hukum tentunya saling mendukung agar ini menjadi terang, menjadi jelas, dan bisa dijelaskan kepada masyarakat. Jadi kita tunggu saja bagaimana hasil proses penyidikannya,” ucapnya.

Sebelumnya, jajaran Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah Cafe de’Clan dan sebuah money changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/7/2026). Dari penggeledahan itu, polisi menyita uang tunai sekitar Rp67 miliar dan sejumlah barang bukti lain.

Tak hanya itu, polisi juga menggeledah rumah di kawasan Perumahan Parahyangan Golf 2, Sentul, Bogor. Dari lokasi tersebut, penyidik mengamankan 74 kilogram emas, uang tunai dalam berbagai mata uang asing, yakni 4,7 juta dolar Amerika Serikat, 14 juta dolar Singapura, serta Rp100 juta. Total nilai temuan dari rumah itu diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar.

Penggeledahan tersebut disebut berkaitan dengan penanganan tiga perkara korupsi besar, yakni dugaan korupsi di PT ASABRI, perkara terkait pengadaan batu bara untuk PLTU yang dikaitkan dengan blackout, serta penyelesaian utang PT Cakrawala Bintang Samudera (CBS) kepada anak perusahaan Krakatau Steel.

Hingga kini, kepolisian masih mendalami keterkaitan barang bukti yang ditemukan dengan perkara-perkara tersebut. Sementara dari pihak Kejaksaan Agung, Febrie menegaskan dirinya tetap fokus menjalankan tugas dan meminta publik menunggu hasil penyidikan resmi agar polemik yang berkembang tidak liar oleh spekulasi.*

Halaman:

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X