Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik turut menyita berbagai barang bukti berupa tujuh unit mobil, 15 sepeda motor, 11 sepeda, enam sepeda gunung (MTB), empat sepeda Brompton, serta ratusan gram logam mulia berupa emas.
OTT tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap dalam pengurusan dokumen keimigrasian bagi warga negara asing, khususnya penerbitan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).
Hingga kini, KPK masih terus mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan dan belum mengumumkan secara rinci konstruksi perkara maupun status hukum seluruh pihak yang terlibat.
Artikel Terkait
Kebijakan Imigrasi Trump Picu Chaos di Los Angeles, Gubernur California Protes Keras
Pemprov Bengkulu Hibahkan Lahan Untuk Kantor Wilayah Imigrasi dan PAS
Percepat Proses Imigrasi Jemaah Haji, Gubernur Jatim Apresiasi Imigration Seamless Process Corridor
Kepala Imigrasi Jakbar Terjaring OTT KPK, Dugaan Suap Pengurusan KITAP-KITAS WNA Terungkap