Semarang, SUARA PEMBARUAN - Untuk menciptakan suasana Ramadan yang aman dan kondusif, Polda Jawa Tengah memaparkan hasil sementara pelaksanaan Operasi Pekat Candi 2026. Operasi ini digelar untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Muhammad Anwar Nasir, menyampaikan bahwa pihaknya mengungkap 31 laporan polisi terkait peredaran dan pembuatan petasan. Kasus tersebut berasal dari 20 Polres jajaran serta Polda Jateng, dengan total 36 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Ia menjelaskan, terdapat enam peristiwa ledakan yang terjadi di wilayah Boyolali, Grobogan, Kendal, Banjarnegara, Wonosobo, dan Pekalongan. Peristiwa tersebut mengakibatkan 12 orang mengalami luka-luka. Para korban diduga juga berperan sebagai pelaku karena tengah meracik bahan petasan saat ledakan terjadi.
Untuk pelaku yang masih di bawah umur, penanganan dilakukan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Sebagian di antaranya masih menjalani perawatan medis sehingga proses hukum akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahan petasan diperoleh secara terpisah melalui marketplace daring. Bahan tersebut pada dasarnya legal dan lazim digunakan dalam sektor pertanian maupun industri, seperti sulfur, kalium klorat, benzoat, aluminium powder, dan karbon. Namun, jika dicampur tanpa keahlian dan pengawasan, bahan tersebut dapat memicu ledakan berbahaya.
Secara hukum, pembuatan, kepemilikan, penyimpanan, hingga distribusi bahan peledak tanpa izin dapat dijerat Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Polda Jateng menegaskan Operasi Pekat Candi 2026 tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pencegahan. Upaya preventif dilakukan melalui pendataan tempat penjualan bahan kimia tertentu serta sosialisasi kepada masyarakat.
Polisi juga mengimbau orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, agar momentum Ramadan tetap menjadi waktu ibadah dan tidak berubah menjadi musibah.
Melalui operasi ini, Polda Jateng berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dan menyambut Idul Fitri dengan rasa aman dan tenteram.
Artikel Terkait
Polda Jateng: Jaga Kesucian Bulan Ramadhan Tanpa Suara Petasan
Polda Jateng Larang Warga Bunyikan Petasan Selama Ramadhan
Petasan Ilegal Kian Mengkhawatirkan, Polisi Sita Puluhan Kilo Bahan Peledak di Jateng