Banjarbaru, SUARA PEMBARUAN - Oknum TNI AL Kelasi Satu Jumran yang menjadi pelaku pembunuh Juwita melakukan reka adegan pada Sabtu, 5 April 2025.Baca Juga: Menag RI Jadi Saksi, Hercules Bantu Rp 50 Juta Ponpes As'adiyah
Dalam reka ulang yang dilakukan di tempat kejadian perkara di Jalan Trans Gunung Kupang, Cempaka, Kota Banjarbaru tersebut terungkap bahwa ia membunuh Juwita di mobil yang ia sewa.
“Peristiwa pembunuhan tergambar cukup jelas dalam adegan yang dilakukan tersangka,” kata Dedi Sugiarto, kuasa hukum pihak keluarga korban pada Sabtu, 5 April 2025 di lokasi rekonstruksi.Baca Juga: Warga Korea Selatan Rayakan Pemakzulan Yoon Suk-yeol dengan Makan Mi yang Ditaburi Daun Bawang, Mau Tahu Apa Artinya?
“Rekonstruksi hari ini menunjukkan bagaimana tersangka membunuh korban dengan tenang dan persiapan yang matang mulai dari pertemuan hingga meletakkan jasad di pinggir jalan bersamaan dengan kendaraan korban,” imbuhnya.
Jumran membunuh Juwita di dalam mobil dengan memiting, mencekik leher, dan membuatnya terpentok sabuk pengaman mobil yang menimbulkan luka memar.Baca Juga: Kehadiran Modular Pertashop di Konawe Utara, Pastikan Layanan BBM Arus Balik Tetap Aman
Setelah korban meninggal dunia, Jumran kemudian mengambil motor korban yang terparkir di salah satu pusat perbelanjaan di Banjarbaru.
Ia sempat mencuci motor korban untuk menghapus jejak sidik jarinya dan membawa motor tersebut ke lokasi ditemukannya jasad Juwita.Baca Juga: Pelaku Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Jurnalis Peragakan 33 Adegan, Pengacara Keluarga Korban: Tersangka Melakukan dengan Tenang
Motor dan korban digeletakkan di semak-semak sehingga seolah-olah Juwita adalah korban kecelakaan jalan raya.
Sebelum meninggalkan korban di semak-semak, Jumran sempat mengambil ponselnya untuk dihancurkan.Baca Juga: PWI, AJI dan PFI Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis oleh Ajudan Kapolri
Diduga ponsel tersebut ada bukti pemerkosaan yang dilakukan oleh Jumran kepada Juwita.
Juwita sendiri ditemukan tak bernyawa oleh warga sekitar di tepi jalan menuju Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Sabtu, 22 Maret 2025 pukul 14.57 WITA.
Karena manipulasi dari Jumran, Juwita sempat diduga mengalami kecelakaan tunggal, namun setelah melihat beberapa kejanggalan, proses penyidikan dilakukan dan disimpulkan ia menjadi korban pembunuhan.*
Artikel Terkait
Delapan Pelaku Pembunuhan Warga Seluma Dibekuk Polres Bengkulu Selatan
Pembunuhan di Yahukimo, Korban Tergeletak di Jalan
Sukses Ungkap Kasus Pembunuhan, 20 Personel Polres Kaur Diberangkatkan Umroh
Fakta Baru Pembunuhan Juwita Jurnalis: Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Oleh Tersangka Oknum TNI AL
Pelaku Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Jurnalis Peragakan 33 Adegan, Pengacara Keluarga Korban: Tersangka Melakukan dengan Tenang