Yahukimo,SUARAPEMBARUAN – Terjadi Pembunuhan di Jalan. Gunung, Kabupaten Yahukimo, tepatnya di Jembatan Agung Mulia, Kamis (30/1/2025).
Personil Gabungan Polres Yahukimo, bersama Satgas Tindak ODC 2025 melakukan Respon TKP, dimana telah termonitor adanya peristiwa pembunuhan tersebut
Menurut keterangan dari istri korban, Ratna (40), Ia mengatakan bahwa pada saat setelah selesai melaksanakan Sholat Ashar, sekira pukul 16.00 WIT, korban berpamitan dengan dirinya untuk mengantarkan barang jualan ke sekitaran Bandara Dekai Yahukimo.
Ia menjelaskan bahwa saat meninggalkan rumah, korban bersama dengan satu orang masyarakat OAP (dalam lidik) dan untuk OAP tersebut diketahui sudah lama kenal dengan korban, namun baru pertama kali juga datang ke rumah korban, dan untuk handphone milik korban, saat keluar tidak dibawa, dan handphonenya ditinggalkan di rumah korban.
Kapolres Yahukimo, AKBP Heru Hidayanto, S.Sos., M.M, menyampaikan bahwa, setibanya di TKP, Personil Mendapati Korban sudah tergeletak di pinggir jalan serta dalam keadaan bersimbah darah.
“Dari olah TKP tersebut, didapati identitas korban, yang dimana korban bernama LA Jahari (51),”ujarnya.
Kapolres menambahkan, diketahui Korban bertujuan Ke Area Jalan Gunung untuk menawarkan jualannya di Kios-Kios, dan usai respon olah TKP, korban dievakuasi menuju ke RSUD Dekai Kabupaten Yahukimo.
“Hingga saat ini Satuan Reskrim Polres Yahukimo masih melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut untuk mengetahui motif pembunuhan yang di lakukan oleh pelaku,” jelas Kapolres.
Adapun beberapa barang bukti yang ditemukan di TKP, yakni 1 (satu) Unit Sepeda Motor Jenis Honda Supra 125, 1 (satu) buah Topi Berwarna Navy Merek Vans, 1 (satu) Pasang Sendal Berwarna Navy bergaris Biru muda Merek Nikko, 1 (satu) Sendal Berwarna Hitam Corak Hijau Merek Swallow, 1 (satu) buah karton yang berisikan 2 (dua) Bal Snack Kacang Sukro, 2 (dua) Bal snack Vinalo, 1 (satu) Bal cutton Bud Merek Kimo, 5 (lima) Dus Pulpen merek Kingsman, serta 2 (dua) Bal Softex merek Laurier.
Kapolres Yahukimo menegaskan, Aparat bakal menindak tegas pelaku serta motif dari aksi pembunuhan ini, dimungkinkan pelaku penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia tersebut merupakan KKB Kodap XVI Yahukimo.
“Saat ini, korban sementara disemayamkan di Masjid At-Taqwa Dekai, untuk tempat, maupun waktu pemakaman menunggu kesepakatan keluarga,” pungkas Kapolres.*