Pelaku Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Jurnalis Peragakan 33 Adegan, Pengacara Keluarga Korban: Tersangka Melakukan dengan Tenang

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Senin, 7 April 2025 | 10:31 WIB


Banjarbaru, SUARA PEMBARUAN - Rekonstruksi atau reka ulang adegan pembunuhan Juwita, wartawan media online di Banjarbaru sudah dilakukan pada Sabtu, 5 April 2025.

Pelaku adalah kekasih korban sendiri yang merupakan oknum anggota TNI AL Kelasi Satu bernama Jumran.Baca Juga: Buntut Insiden Pemukulan Ajudan Kapolri kepada Wartawan, Makna Zaezar: Harus Ada Langkah Nyata dan Tegas dari Polri

Reka ulang adegan dilakukan oleh Denpomal Banjarmasin di lokasi kejadian di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Setidaknya ada 33 adegan yang diperagakan Jumran ketika membunuh Juwita.

Dalam reka adegan tersebut, terungkap bahwa Juwita dibunuh di dalam mobil sewaan Jumran.Baca Juga: Buntut Insiden Pemukulan Ajudan Kapolri kepada Wartawan, Makna Zaezar: Harus Ada Langkah Nyata dan Tegas dari Polri

Lehernya dipiting dan dicekik, lalu mendapatkan luka memar karena terpentok tali sabuk pengaman mobil.

Jumran juga memiliki waktu untuk meninggalkan Juwita di mobil untuk mengambil motor korban di salah satu pusat perbenlanjaan dan mencucinya untuk menghapus sidik jari.

Ia lantas membuat seolah-olah Juwita adalah korban kecelakaan.Baca Juga: Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Apresiasi Fasilitas Mudik Gratis dari TNI AL

Jumran juga mengambil HP milik Juwita dan menghancurkannya untuk menghilangkan bukti pelecehan seksual yang dilakukannya.

“Kejadian sudah diatur mulai dari awal hingga jasad korban diletak di pinggir jalan, sepeda motor korban dicuci dulu sebelum diletak di pinggir jalan,” kata Dedi Sugiarto, pengacara keluarga Juwita yang turut hadir di reka ulang adegan tersebut.

“Tersangka melakukan perbuatan dengan tenang,” imbuhnya.Baca Juga: Puncak Wakila di Muna, Bak Gadis yang Sedang Berdandan

Untuk motif pembunuhan, Dedi menyatakan kalau masih dalam proses penyidikan lanjutan.

“Motif memang harus mendapatkan peristiwa secara utuh, ini masih proses penyidikan berjalan,” ujarnya.

“Kami terus berkoordinasi untuk bisa mendapatkan peristiwa itu secara utuh,” jelasnya.*

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X