Masalah hak cipta dan pembayaran royalti ini telah menjadi isu yang berulang kali diperdebatkan di industri musik Indonesia.
Sebelumnya, para penggugat yang tergabung dalam VISI telah berupaya berdialog dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk mencari solusi terkait sistem royalti di Indonesia.Baca Juga: Mengenang Aktivis Mappinawang : Selamat Jalan Kakak dan Sahabatku, Ammuliang maki ri Allah Ta'ala Akang
"Seperti yang tadi Pak Menteri bilang, kami ke sini karena keresahan yang terjadi di ekosistem musik saat ini. Kita semua kompak berpikir, ‘Wah, sepertinya kita harus ke pemerintah deh,’ paling tidak memberikan masukan dari sudut pandang penyanyi,” ujar Armand Maulana saat ditemui di Kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu 19 Februari 2025 lalu.Baca Juga: Mengenang Aktivis Mappinawang : Selamat Jalan Kakak dan Sahabatku, Ammuliang maki ri Allah Ta'ala Akang
Armand menambahkan bahwa diskusi tersebut juga bertujuan untuk memberikan pandangan dari berbagai pihak di industri musik.
“Pak Menteri tadi bilang, bukan hanya penyanyi yang hadir, tetapi juga pencipta lagu dan promotor. Kami di sini hanya ingin memberikan masukan dari sudut pandang kami,” tuturnya.
Dengan adanya gugatan ini, para musisi berharap agar pemerintah bisa lebih memahami kompleksitas industri musik dan menciptakan regulasi yang adil bagi semua pihak.Baca Juga: Sidang Majelis Sinode Gereja Kibaid 2025 di Makassar, Ratusan Peserta Utusan 48 Klasis dari 27 Provinsi di Indonesia
Artikel Terkait
Ketua Umum PP PTMSI Oegroseno, Gugat Kemenpora dan KONI Pusat
Laporan Keuangan Dinilai Tidak Transparan, Pemilik Saham PSIS Gugat PT Mahesa Jenar Semarang
4 Tahun Menikah, Sherina Munaf Resmi Gugat Cerai Baskara Mahendra
Putusan MK Harus Diterima dan Dihormati FKUB Papua: Mari Menjaga Keamanan dan Ketertiban
MK Diskualifikasi Cabup Bengkulu Selatan, Kuasa Hukum Rifai-Yevri Minta KPK Tangkap Komisioner KPU dan Bawaslu
Masyarakat Bengkulu Selatan Diminta Hormati Keputusan MK Pilkada Dilakukan PSU