Ada 206 Pengaduan Konsumen ke OJK Jateng, Terbanyak soal Fintech

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Sabtu, 23 Maret 2024 | 10:06 WIB
Logo OJK  (OJK )
Logo OJK (OJK )

Semarang, suarapembaruan.news - Kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jawa Tengah mengungkapkan, pada periode Januari-Februari 2024 jumlah pengaduan yang masuk dalam Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) sebanyak 206 pengaduan.

Jika dibedakan berdasarkan jenis aduan maka terbanyak adalah Financial Technology (Fintech) 80 pengaduan, Perbankan-Bank Umum 74 pengaduan, Perbankan-BPR 21 pengaduan, Pembiayaan 15 pengaduan, Asuransi 10 pengaduan, Pergadaian 1 pengaduan, dan Non-LJK lainnya 5 pengaduan.

Baca Juga: Cegah Fraud, OJK Ajak Pelaku Jasa Keuangan Jaga Integritas dan Profesionalitas

Untuk menurunkan jumlah pengaduan, OJK Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kegiatan edukasi secara masif kepada masyarakat.

Hingga akhir Februari 2024, telah dilaksanakan kegiatan sebanyak 20 edukasi kepada masyarakat termasuk pelajar dan pelaku UMKM.

Baca Juga: Terima Audiensi Jaringan Pemred Promedia soal Publisher Rights, Totok Suryanto: Media Harus Jaga Kualitas Produk Jurnalistiknya


Sektor Jasa Keuangan

Sementara itu, OJK menilai kondisi sektor jasa keuangan di Provinsi Jawa Tengah sampai dengan Januari 2024 dalam kondisi stabil dengan kinerja tumbuh positif didukung dengan likuiditas yang memadai dan tingkat risiko yang terjaga.

Kinerja Perbankan di Jawa Tengah pada Januari 2024 secara umum terjaga dengan baik dan mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu. Aset Perbankan di Jawa Tengah mencapai Rp516,97 triliun atau tumbuh sebesar 7,17 persen yoy.

Dari sisi penghimpunan dana, dana pihak ketiga (DPK) Perbankan di Jawa Tengah mencapai Rp410,81 triliun atau tumbuh sebesar 9,76 persen yoy. Sementara itu penyaluran kredit Perbankan di Jawa Tengah mencapai sebesar Rp384,93 triliun atau tumbuh sebesar 10,72 persen yoy.

Sedangkan NPL Perbankan di Jawa Tengah pada Januari 2024 terjaga pada angka 4,43 persen di bawah threshold.

Baca Juga: Sering Terdampak Banjir, Warga Perumahan Dinar Indah Segera Direlokasi


Pada sektor IKNB, jumlah penyelenggara fintech peer to peer lending berizin OJK yaitu sebanyak 101 penyelenggara yang terdiri dari 94 konvensional dan 7 penyelenggara dengan sistem syariah. Kinerja fintech peer to peer (P2P) Lending di Jawa Tengah tercatat tumbuh positif.

Outstanding pinjaman mencapai Rp4,65 triliun dan meningkat sebesar 26,7 persen yoy.

Halaman:

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X