Cegah Fraud, OJK Ajak Pelaku Jasa Keuangan Jaga Integritas dan Profesionalitas

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Sabtu, 23 Maret 2024 | 08:45 WIB
Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah Sumarjono dalam Podcast SERU (Siaran Edukatif Industri Keuangan) Seri 11 dengan tema “Meningkatkan Integritas dalam Pelaksanaan Tugas dan Kehidupan Sehari-hari di Bulan
Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah Sumarjono dalam Podcast SERU (Siaran Edukatif Industri Keuangan) Seri 11 dengan tema “Meningkatkan Integritas dalam Pelaksanaan Tugas dan Kehidupan Sehari-hari di Bulan

Semarang, suarapembaruan.news - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajak para pelaku di sektor jasa keuangan untuk selalu menjaga integritas dan profesionalitas, untuk menghindari dan mencegah terjadinya fraud (kecurangan).

Baca Juga: Terima Audiensi Jaringan Pemred Promedia soal Publisher Rights, Totok Suryanto: Media Harus Jaga Kualitas Produk Jurnalistiknya


“Agar terhindar dari fraud, kita harus meningkatkan integritas dengan kesadaran untuk beretika dan bersikap profesional, termasuk mengelola benturan kepentingan dengan baik,” kata Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah Sumarjono dalam Podcast SERU (Siaran Edukatif Industri Keuangan) Seri 11 dengan tema “Meningkatkan Integritas dalam Pelaksanaan Tugas dan Kehidupan Sehari-hari di Bulan Ramadan” melalui platform Instagram @ojk_jateng, Kamis (21/3).


Dalam kesempatan tersebut, Sumarjono menyampaikan pentingnya penguatan integritas yang dibangun dengan kesadaran untuk beretika dan bersikap profesional, termasuk pengelolaan benturan kepentingan dengan baik dalam rangka menghindari terjadinya fraud.

Baca Juga: Sering Terdampak Banjir, Warga Perumahan Dinar Indah Segera Direlokasi


Lebih lanjut Sumarjono juga menyampaikan bahwa dalam rangka menuju lembaga yang berintegritas dan bebas suap, OJK telah menerapkan sertifikasi SNI ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).


“Selain itu, OJK juga mendorong peningkatan governansi dan integritas di sektor jasa keuangan dengan menerbitkan peraturan OJK tentang manajemen risiko, strategi anti-fraud maupun tata kelola yang mendorong penerapan prinsip Transparency, Accountability, Responsibility, Independence, dan Fairness (TARIF) yang wajib dilaksanakan oleh seluruh Industri Jasa Keuangan,” kata Sumarjono.

Baca Juga: Peluang Latih MU Kian Terbuka


Kepala Kantor Wilayah BPK Provinsi Jawa Tengah Hari Wiwoho dalam acara itu juga menyampaikan pentingnya penguatan integritas dalam pelaksanaan tugas utama BPK yaitu melakukan audit dan pemeriksaan terhadap penggunaan dana publik, efisiensi pengelolaan keuangan, kepatuhan terhadap peraturan, dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara.

Baca Juga: Pertamina Tambah Stok 394 Ribu Tabung LPG 3 Kg untuk Wilayah Terdampak Banjir di Jateng dan DIY


Podcast SERU merupakan program edukasi keuangan dari Kantor OJK Provinsi Jawa Tengah yang ditayangkan setiap hari Kamis melalui platform Instragram @ojk_jateng dan edisi kali ini merupakan rangkaian dari Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2024.


OJK dan BPK senantiasa berkomitmen mendukung penerapan pilar strategi anti-fraud secara konsisten kepada seluruh pegawainya dengan adanya Kode Etik Pegawai dan penandatanganan Pakta Integritas, apabila masyarakat mengetahui perilaku Insan OJK dan BPK yang terindikasi fraud dapat melaporkan melalui wbs.ojk.go.id dan wbs.bpk.go.id.*

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X