Seluruh OPD Dilingkup Pemkab Lebong Wajib Turunkan Stunting

Photo Author
Usmin., Suara Pembaruan
- Rabu, 3 April 2024 | 23:17 WIB
Bupati Lebong Kopli Ansori (lima dari kiri) foto bersama para pejabat usai melakukan rembuk stunting guna menurunkan kasus anak tumbuh kerdil di daerah ini.(Foto/BKKBN Bengkulu)
Bupati Lebong Kopli Ansori (lima dari kiri) foto bersama para pejabat usai melakukan rembuk stunting guna menurunkan kasus anak tumbuh kerdil di daerah ini.(Foto/BKKBN Bengkulu)

Melalui rebuk tersebut, kata Zamhari diharapkan menghasilkan komitmen serta dapat ditindaklanjuti sebagai aksi konvergensi.Dengan demikian, kasus stunting di kabupaten pemekaran dari Kabupaten Rejang Lebong ini dapat dikendalikan.

Baca Juga: Wujudkan Generasi Bebas Stunting, Pemkab Rejang Lebong Wajibkan Catin Miliki Sertifikat Elsimil

Kepala BKKBN Bengkulu menambahkan, rembuk stunting tingkat Kabupaten Lebong menghasilkan lima kesepakatan dalam menurunkan stunting di daerah ini.

Lima kesepakatan itu, antara lain memberikan tablet tambah darah (TTD) kepada remaja putri dan KIE kepada catin, pemeriksaan ANC Bumil minimal sebanyak 6 kali selama hamil, melakukan pemantauan tumbuh kembang anak dibawah usia dua tahun (baduta).

Sedangkan kesepakatan keempat, yakni melakukan intervensi spesifik dan sensitif pada balita dan kesepakatan kelima mendukung penuh upaya pencegahan stunting secara konsisten dan berkelanjutan di 104 desa dan kelurahan dalam wilayah Kabupaten Lebong.(*)

 

Halaman:

Editor: Usmin.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kajati Resmikan Kantor Kajari Bengkulu Tengah

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:20 WIB
X