Bengkulu,suarapembaruan.news-Salah satu keputusan yang diambil dalam Rembuk stunting tingkat Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu tahun 2024 ini, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkup pemerintah kabupaten (Pemkab) Lebong wajib menurunkan kasus stunting di daerah ini.
Acara rembuk stunting di Kabupaten Lebong, selain dihadiri Bupati Kopli Ansori, Wabup Fachrurrozi, Sekdakab Mustarani Abidin, dan Kajari setempat, Evi Hasibuan juga hadir Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu Zamhari, serta unsur Forkopimda Kabupaten Lebong.
Rapat lintas sektor tersebut melahirkan dua poin penting untuk mewujudkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Pertama agar melahirkan komitmen bersama mulai dari jenjang Bupati, Wabup dan unsur Pentahelix hingga pada pemerintah desa. Kedua, agar dapat menghasilkan kesepakatan yang dimuat dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025.
Baca Juga: 95 Anak Suspect Stunting di Kabupaten Semarang Terima Bantuan Sido Muncul
Bupati Kopli Ansori mengatakan, rembuk tersebut agar menelurkan komitmen bersama, seluruh OPD di Lebong berkewajiban menurunkan stunting. Untuk mendukung hal itu, perlu dipersiapkan data yang akurat agar tepat sasaran.
"Sediakan data keluarga utuh, berapa jumlah wanita pasca nikah, jumlah bayi lahir dan balita dengan kelompok umur dan apa yang harus dilakukan. Dalam mencegah stunting ini jangan cuma omong-omong, tapi harus dilengkapi data akurat.
Karena itu, setiap OPD yang terdapat tagging stunting silakan di buat program prioritas mengatasi kasus stunting dengan konsep strategi-strateginya, sehingga apa yang diharapkan dapat direalisasikan dengan baik.
Baca Juga: Antisipasi Stunting, Polres Kaur Kembangkan Ayam Petelur di Kampung KB
Penanganan program nasional tersebut, kata Kopli harus dilakukan intervensi spesifik dan sensitif. "Penanganan dan pencegahan stunting di Lebong agar dilakukan secara serius oleh semua instansi, dengan memberikan intervensi sensitif dan spesifik," kata Ketua DPC PAN Kabupaten Lebong ini.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu Zamhari mengatakan, rembuk stunting merupakan salah satu instrumen konvergensi penurunan stunting di daerah yang bertujuan untuk mendorong keberpihakan kebijakan dan anggaran penurunan stunting agar lebih sistematis, terpadu dan berkelanjutan.
Selain itu, dijadikan instrumen pemerintah daerah untuk mendorong konvergensi intervensi layanan penurunan stunting antara OPD penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga non-pemerintah dan masyarakat.
Baca Juga: BKKBN Bengkulu Fokus Lakukan Intervensi terhadap 79.000 Keluarga Berisiko Stunting
Selanjutnya untuk memperkuat komitmen pimpinan daerah terhadap upaya percepatan penurunan stunting. Pemerintah daerah secara bersama-sama melakukan konfirmasi, sinkronisasi dan sinergi hasil analisis situasi dan rancangan rencana kerja pada setiap level pemangku kepentingan.
Ia menambahkan, rembuk stunting di tingkat kabupaten dapat menjadi dasar pengintegrasian program, kegiatan dalam mekanisme perencanaan dan penganggaran serta sebagai bahan publikasi, sosialisasi dan uji publik kebijakan penurunan stunting pada tingkat kabupaten dan kota.
Artikel Terkait
Hadapi Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriyah, Korem 041 Gamas Bengkulu Laksanakan Bazar Murah
Pemudik Diminta Waspadai Gelombang Tinggi di Pantura dan Pansela Jawa
Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat, Kapolri: Wujudkan Mudik Yang Aman dan Nyaman
Operasi Ketupat Candi 2024 Dimulai, Jalur Tol Trans Jawa Jadi Perhatian Utama
Posko Terpadu Lebaran 2024 Dimulai, Nana Sudjana: Berikan Layanan Terbaik Bagi Pemudik