Bengkulu,suarapembaruan.news- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, terus berupaya memperbaiki nasib para guru tidak tetap (GTT) dan poegawai tidak tetap (PTT) di daerah ini, salah satunya masalah penggajian mereka ditetapkan berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur Bengkulu.
Selain itu, para GTT dan PTT yang mendapat SK Gubernur Bengkulu, terlindungi haknya secara data base dalam keikutsertaan mereka dalam prekrutan penerimaan PPPK oleh pemerintah.
Baca Juga: Video Kekerasan Beredar di Medsos, Kapendam Cenderawasih: Saat Ini Masih Konfirmasi
Sedikitnya 591 GTT dan PPT tingkat SMA/SMK dan SLB dari tiga kabupaten di Provinsi Bengkulu yakni Rejang Lebong, Lebong dan Kabupaten Kepahiang menerima SK penetapan mereka sebagai tenaga honorer dari Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.
Penyerahan SK para GTT dan PTT ini, dilaksanakan di SMA Negeri 7 Rejang Lebong dalam lawatan Safari Ramadan Pemprov Bengkulu, di kabupaten tersebut, Kamis (21/3/2024).
Baca Juga: Video Penyiksaan Seorang Warga Dalam Drum, Komnas HAM Papua: Sadis
Gubernur Rohidin mengatakan, para GTT dan PTT yang sudah menerima SK Gubernur Bengkulu tersebut, enar-benar sudah terlindungi haknya secara database, terutama masalah penggajian dan hak untuk mengikuti seleksi pemerinaan formasi perekrutan PPPK yang akan dilaksanakan pemerintah dalam waktu dekat.
"Saya memastikan GTT dan PPT ini sudah terlindungi dari data honorer (database). Jangan sampai hak-haknya teralihkan dengan yang lain," ujarnya.
Baca Juga: Optimalkan Implementasi BCMS, Cara Semen Gresik Perkokoh Ketahanan Operasional Bisnis Perusahaan
Selain itu, dengan sistem ini gaji mereka harus dibayarkan dan kemudian kalau mereka punya hak mengikuti PPPK, maka merekalah yang duluan diprioritaskan.
Sementara itu, Harnawati, salah seorang guru PTT di SMAN 1 Kepahiang berharap banyak dengan statusnya ditetap melalui SK gubernur ini nantinya GTT yang bekerja belasan tahun dapat diangkat menjadi PPPK tanpa proses seleksi.
"Kami berharap GTT dan PTT akan diprioritaskan menjadi PPPK tanpa harus tes yang sudah menerima SK Gubernur ini, utamakan dari masa kerja mereka, seperti saya sudah dari 2009 mengabdi jadi Guru PTT," ujarnya.
Baca Juga: SIG Tanam Lebih dari 500 Ribu Pohon di Lahan Pascatambang Pabrik Tuban